Keuskupan Ruteng Janji Serius Tangani ‘Dugaan Perbuatan Tercela’ Imam yang Tidur dengan Istri Umat, Klaim Akan ‘Jaga Nama Baik’ Semua Pihak

Umat yang mengaku imam Keuskupan Ruteng tidur dengan istrinya meminta imam itu tanggalkan jubah

Baca Juga

Floresa.co – Keuskupan Ruteng di Pulau Flores buka suara di tengah pembicaraan yang luas terkait kasus seorang imam yang dilaporkan tidur dengan istri seorang umat, di mana muncul cerita sesuai versi kedua pihak.

Dalam pernyataan resmi pada 30 April, Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar berkata, keuskupan “menindaklanjuti secara serius” kasus ini yang menyeret Pastor Paroki St. Yosef Kisol, Romo Agustinus Iwanti atau Romo Gusti.

Alfons berkata upaya tindak lanjut untuk “menjamin bahwa baik tersangka maupun pihak-pihak yang terkena dampak, baik langsung maupun tidak langsung dari kasus ini, diperlakukan secara bermartabat dan hormat.”

Keuskupan, kata dia, “menawarkan pendampingan, juga melalui pelayanan khusus serta bantuan spiritual dan psikologis, sebagaimana dituntut dalam menangani kasus berat seperti ini.”

Alfons berkata, keuskupan melakukan investigasi awal “sesuai dengan mekanisme prosedural hukum kanonik untuk mengumpulkan informasi rinci berkenaan dengan fakta-fakta, keadaan, dan imputabilitas terkait kasus ini.”

Langkah itu, kata dia, untuk “menemukan dasar yang cukup, baik dalam hukum [in iure] maupun dalam kenyataan [in facto] untuk menilai entahkah tuduhan ini memiliki keserupaan/kemiripan dengan kebenaran.”

“Investigasi ini dilakukan dengan kehati-hatian yang besar dan tetap menjunjung tinggi nama baik semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Pernyataan Alfons muncul sehari setelah Valentinus, umat Katolik di Paroki St. Yosef Kisol menyampaikan pernyataan publik, menjelaskan kronologi kasus ini yang terjadi pada 24 April dini hari.

Dalam pernyataan itu, Valentinus menyatakan melihat secara langsung istrinya dan Gusti “tidur dalam satu selimut” pada pukul 02.00 Wita di kamar rumah mereka, hal yang membuat dia marah dan mengusir keduanya.

“Melihat itu saya emosi dan marah lalu menampar mereka berdua,” tulisnya.

Pernyataan itu disampaikan Valentinus bersamaan dengan konferensi pada 29 April di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur.

Ia meminta agar Keuskupan Ruteng mengambil sikap tegas terhadap Gusti.

“Saya meminta kepada gereja supaya segera menanggalkan jubah selibat yang dipakai oleh Romo Gusti,” katanya.

Pernyataan Valentinus dipublikasi setelah Gusti menyampaikan klarifikasi pada 25 April merespons pemberitaan media dan informasi di media sosial tentang kasus ini.

Dalam klarifikasinya, Gusti tidak secara eksplisit membantah pemberitaan menyebut ia tidur dengan istri Valentinus.

Gusti  berkata, saat kejadian pada pukul 02.00 Wita, ia terbangun “karena dikagetkan dengan teriakan makian” Valentinus  sambil “mengancam mengambil parang.”

Imam itu mengaku “bingung dengan keadaan sekejap itu.”

Ia mengklaim istri Valentinus ada di kamarnya “dengan kondisi berbusana lengkap dan tiba tiba dia lari ke luar.”

Masih dalam keadaan syok, katanya, ia berusaha menenangkan Valentinus.

“Saat itu saya masih dalam keadaan berpakaian lengkap, ditambah kain selimut,” katanya.

Dalam pernyataannya, Alfons berkata telah memberhentikan secara resmi Gusti dari jabatan sebagai Pastor Paroki Kisol dan memerintahkan yang bersangkutan untuk meninggalkan paroki.

Ia menyebut, imam itu kini “tinggal di tempat yang ditentukan oleh pihak Keuskupan Ruteng demi menjaga disiplin Gereja, melindungi kebaikan umat beriman seluruhnya dan menghindari skandal.”

Selain itu, kata Alfons, keuskupan juga melakukan konsultasi dan mediasi dengan pihak keluarga Valentinus serta keluarga istrinya “untuk mencari jalan terbaik dalam penyelesaian kasus sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani.”

Keuskupan jelasnya, juga “mengambil tindakan hukum lebih lanjut” terhadap Gusti “sesuai dengan ketentuan hukum kanonik atas dasar hasil investigasi awal dan proses mediasi bersama semua pihak yang berkepentingan.”

Alfons mengajak umat serta semua pihak yang berkehendak baik “untuk tetap tenang dan terus berdoa serta membantu Keuskupan Ruteng dengan caranya masing-masing dalam menyelesaikan kasus ini dengan baik.”

Editor: Petrus Dabu

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini