DPRD NTT Berbeda Pendapat dengan DPRD Manggarai Soal Pasir Wae Pesi

pasir
Ilustrasi

Ruteng, Floresa.co – Inosensius Fredi Mui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak setuju dengan usulan agar pasir di Wae Pesi, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dikeruk untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Wilibrodus Kengkeng mendesak pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan pengerukan pasir itu sebagai salah satu potensi untuk mendongkrak PAD.

Merespon desakan itu,  Fredi menegaskan, pengerukan pasir di Wae Pesi justeru akan menimbulkan banjir pada musim hujan terutama untuk kota Reo, ibu kota Kecamatan Reok.

“Yang perlu dibuat di Wae Pesi adalah normalisasi kali, sehingga aliran air bisa disiasati,” tutur Ferdi kepada Floresa.co, Kamis (5/2/2015).

Ketika ditanyai mengenai aktivitas pengerukan pasir di Wae Pesi selama ini oleh masyarakat setempat tanpa membayar pajak untuk pemerintah daerah, ia mengatakan, tugas pemerintah agar menghentikannya.

Tentu, lanjutnya, akan diadakan sosialisasi mengenai aturan dan dampak lingkngan kepada masyarakat sebelum melakukan upaya penghentian.

Sementara itu, terkait aktivitas pengerukan pasir oleh para kontraktor selama ini di Wae Pesi yang sudah membayar pajak galian C, menurut Fredi, pemerintah akan menyiasati agar izin kontraknya tidak diperpanjang lagi, sehingga masyarakat melihat pemerintah tidak pilih kasih.

“AMP (Aspal Mixing Process-red) di Wae Pesi perlu ditinjau lagi. Harus dilakukan dengan studi kelayakan,” katanya.

Ia menerangkan, apabila aktivitas pengerukan pasir di Wae Pesi terus berlanjut maka akan menyebabkan hulu sungai menjadi lebih dalam.

“Apabila di bagian hulu sudah dalam, akan menyebabkan air laut masuk ke hulu. Karena posisi di hulu lebih rendah dari ketinggian air laut,” jelas Fredi.

Dihubungi terpisah, Fransiskus Kakang, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai mengatakan, yang mungkin akan diupayakan adalah pemanfaatan batuan di Wae Pesei untuk kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL.

“Bahwa pada akhirnya, PAD naik, itu sebuah keniscayaan,” ungkapnya.

Sebelumnya dilaporkan, Wilibrodus Kengkeng, anggota DPRD Kabupaten Manggarai mendesak pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan pengerukan pasir di Wae Pesi sebagai salah satu potensi untuk mendongkrak PAD.

Wili beralasan, sungai Wae Pesi berstatus milik pemerintah. Karena itu, menurutnya, hendaknya aktivitas pengerukan pasir di sungai ini ditata oleh Pemda Manggarai untuk menghasilkan PAD.

“Selama ini pengerukan pasir Wae Pesi dilakukan secara bebas oleh masyarakat, tanpa ada pajak atau bayaran terhadap daerah,” kata Wili kepada Floresa.co, Senin (2/2/2015).

Ketua Badan Anggaran DPRD Manggarai ini pun menargetkan, jika aktivitas pengerukan pasir mendapat bayaran berupa pajak kepada pemerintah, maka bisa dipastikan akan menghasilkan PAD sejumlah Rp 30 Miliar pertahun. (ADB/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA