Warga Minta Laiskodat Kaji Ulang Rencana Penutupan Pulau Komodo

Labuan Bajo, Floresa.coGubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Bungtilu Laiskodat berencana akan menutup Pulau Komodo, salah satu pulau di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) selama setahun, yang akan dimulai pada tahun 2020 mendatang. Menurut Laiskodat, hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan konservasi terhadap binatang purba komodo.

Sementara, di sisi lain, warga menyatakan penolakan. Mereka meminta agar rencana itu dikaji ulang sehingga tidak merugikan mereka.

Pasalnya, dari 1700-an warga yang menghuni pulau tersebut, dari sekitar 400-an kepala keluarga,  sekitar 89 persen sudah  menggeluti dunia pariwisata dan sepenuhnya menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan ke pulau tersebut.

“Kami sangat keberatan sekali. Kalau misalnya ini ditutup, pasti akan berdampak besar kepada kami, terutama dampak ekonominya,” kata Bidong M Sai, salah satu warga Pulau Komodo kepada Floresa.co Senin, 12 Juni 2019.

Hingga saat ini, Bidong mengaku belum mendapat sosialisasi sehingga tidak mengetahui persis rencana tersebut.

Baca Juga: Peminggiran Atas Nama Konservasi: Catatan Tentang Pariwisata di Komodo

Senada dengan Bidong, warga lainnya, yakni Salam mengutarakan keberatannya. Pasalnya, pariwisata telah membuat mereka beralih profesi dari nelayan menjadi penjual souvenir, pelaku kuliner, guide dan sebagainya. Dan profesi itu, katanya, membuat pendapatan masyarakat naik signifikan ketimbangan saat masih menjadi nelayan.

Dampaknya sangat terasa. Menurut Salam, banyak anak-anak dari pulau tersebut yang bisa mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi dibandingkan kebanyakan dari mereka masih menjadi nelayan.

“Kita cari makan dari mana lagi. Jangankan satu tahun, satu bulan saja sudah sangat terasa dampaknya,” tambahnya.

“Harapan kami itu, tolak penutupan ini. Kalau seandainya terjadi tutup, di mana kami ini, bagaiman nasib kami masyarakat komodo. Karena mata pencaharian kami ada di souvenir dan kuliner,” tutur Nucaya, salah seorang pelaku kuliner.

Baca Juga: Bagaimana Efek Pariwisata Bagi Warga Kampung Komodo?

Sementra, Laiskodat tetap pada pendiriannya. Menurutnya, tujuan penutupan itu bukan untuk merugikan masyarakat, tetapi untuk tujuan konservasi yang pada akhirny akan memberikan manfaat kepada warga.

“Kita butuh waktu untuk pembenahan. Kurang lebih satu tahun. Kami harapkan, tahun depan dengan pemerintah pusat kami akan melakukan kesepakatan,” katanya saat mengunjungi Pulau Komodo pada, Selasa, 12 Juni bersama seluruh bupati se-NTT.

Politisi Nasdem itu juga mengatakan rencana tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo. “Kita hutankan kembali hutannya dengan baik. Makanan komodo kita siapkan dengan baik. Jadi, setelah turun dari komodo, kita akan temukan banyak sekali rusa di tempat ini, dan kita siapkan khusus untuk konservasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, penolakan dari warga karena tidak warga tidak mendapat informasi yang utuh tetang rencananya tersebut.  

Baca Juga: Laiskodat Klaim Rencana Penutupan Pulau Komodo Disetujui Jokowi

“Warga menolak karena tidak tau konservasi dibuat untuk kepentingan rakyat. Tempat ini wajib menjadi tempat idola dunia. Bukan cuman orang NTT atau Indonesia. Tetapi idola dunia. Dan, idola dunia, standarnya tidak boleh seperti ini. Dermaganya dirapihkan dengan baik, tempat sekitarnya dirapikan dengan baik,” ujarnya.

Untuk mendukung itu, ia akan menaikkan jumlah dana pengeloaannya sekurang-kurangnya 100 miliar dari 20 miliar yang menjadi anggaran tahunan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dalam setahun.  

“Pertumbuhan ekonomi, bukan datang dari cara menjual tiket, tetapi bagaimana orang menghormati komodo sebagai satu-satunya di dunia,” ujarnya.

Baca Juga: Kisah Keharmonisan Komodo dengan Penduduk Lokal

Terkait solusi untuk sekitar 90 persen warga yang sudah menggantungkan hidup di sektor pariwisata dan menggantung sepenuhnya terhadap kunjungan wisatawan ke pulau itu, ia mengatakan jika mereka akan dipekerjakan dalam proyek konservasi. Penjual souvenir misalnya, akan dipindahkan ke titik-titik wisata lainnya dalam kawasan TNK, misalnya ke Rinca, Padar dan sebagainya.

“Konkretnya, mereka akan tetap hidup di sini, akan membantu karena kita akan pekerjakan banyak (orang).  Mereka akan berpartisipasi di sana. Tutup pulaunya, tidak mungkin tutup orangnya. Aktivitas di sini akan banyak,” ujarnya.

Namun, warga masih sangsi rencana tersebut akan memberikan manfaat untuk mereka. Mereka pun sangat mengharapkan agar Laiskodat mengkaji ulang rencananya tersebut sehingga tidak akan merugikan mereka.

“Mungkin ada solusi lain, ada alternatif lain. Perlu dikaji ulang. Dan, satu hal lagi yang mungkin sangat penting, dalam hal ini di Pulau Komodo ada masyarakat yang tinggal di sini, jangan cuma binatang komodo saja yang diurus, manusianya juga ada,” tutup Bidong.   

Hingga saat ini, Pulau Komodo merupakan salah satu pulau yang masuk dalam kawasan konservasi. Salah satu pulau terbesar di kawasan TNK yang dikelola oleh BTNK yang bertanggung jawab kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK). Dan, hingga saat ini baik pemerintah kabupaten Manggarai Barat maupun pemerintah Provinsi NTT belum memiliki kewenangan khusus untuk mengelola TNK, termasuk Pulau Komodo.

ARJ/Floresa

spot_img

Artikel Terkini