"Demi Nama Baik Gereja"

Mengapa Kami Menulis Kasus Kekerasan Seksual oleh Dosen Sekaligus Imam di Unika St. Paulus Ruteng?

Mendukung penyintas berarti menggeser budaya bungkam, memberi ruang aman bagi kesaksian mereka dan menempatkan tanggung jawab pada pihak yang seharusnya, yaitu para pelaku dan struktur yang melindungi mereka

Oleh: Dominiko Djaga

Ada saat-saat ketika sebuah cerita begitu berat hingga dunia seolah ikut menahan napas. Sebab, ada beban yang tidak terlihat, tetapi beratnya dapat dirasakan, bahkan sebelum kata pertama keluar. 

Itulah yang terjadi setiap kali seorang penyintas kekerasan seksual akhirnya berani bercerita.

Tidak ada yang bisa benar-benar memahami betapa panjang perjalanan menuju keberanian itu. Perjalanan melalui malam-malam yang tidak nyenyak, tubuh yang selalu waspada, ingatan yang tidak mau diam, serta rasa takut yang datang dalam bentuk-bentuk yang tidak selalu bisa dijelaskan dengan kata-kata.

Yang sering terlupakan adalah penyintas tidak hanya melawan pelaku. Mereka melawan sebuah sistem yang sudah terlampau kuat. Sebuah sistem yang kadang berjalan dengan wajah lembaga, kadang dengan bahasa hukum, kadang dengan komentar-komentar di media sosial yang terdengar sepele, tetapi menghantam tepat di tempat yang paling rapuh.

Sistem itu hadir dalam pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya tidak perlu ada: “Kenapa kamu tidak melawan?” “Kenapa kamu baru bicara sekarang?” “Kenapa kamu memakai baju seperti itu?

Pertanyaan-pertanyaan itu, sehalus apa pun disampaikan, sejatinya adalah bentuk kekerasan kedua. Kekerasan yang datang setelah yang pertama belum selesai disembuhkan.

Di tengah ketidakadilan yang terus berulang, kita menyaksikan sesuatu yang pelan tetapi kuat. Sebuah perubahan yang lahir dari keberanian penyintas sendiri. Ada dari mereka yang kini menolak duduk diam di tempat. 

Mereka memilih berdiri, meski lutut masih gemetar. Mereka memilih bersuara, meski suara itu awalnya hanya terdengar seperti bisikan.

Perjalanan itu panjang dan tidak pernah linear. Ada hari ketika mereka melangkah tanpa tahu siapa yang akan percaya. Ada hari ketika ancaman disalahkan atau dibungkam terasa lebih dekat daripada perlindungan.

Namun, mereka terus maju, karena diam hanya membuat dunia kembali pada kebiasaannya, ketika semua melihat tanpa benar-benar peduli.

Perjalanan serupa dapat terlihat jelas dalam kisah Nadia Murad. Sebelum menjadi nama yang dikenal dunia, Nadia adalah seorang perempuan muda dari Desa Kocho, Irak Utara, yang pada 2014 kehilangan keluarga dan komunitasnya dalam serangan ISIS.

Ia mengalami penyiksaan dan perbudakan seksual, lalu dibebaskan tanpa arah yang jelas, tanpa rumah, tanpa tempat untuk memulihkan diri, dan tanpa pemahaman tentang bagaimana bercerita tentang apa yang terjadi pada tubuh dan hidupnya.

Proses Nadia untuk berbicara tidak terjadi dalam sekejap. Ia melewati masa-masa ketika sekadar menceritakan kembali ingatan itu terasa seperti membuka luka yang belum menutup. 

Ketika ia akhirnya berbagi kisahnya ke publik, langkah itu bukan hasil keyakinan besar, tetapi hasil dari pergulatan yang panjang. Ia mengukur risiko, memikirkan keselamatan dan menimbang apakah bersuara dapat mencegah orang lain mengalami kekerasan serupa.

Ketenarannya datang kemudian, melalui sidang-sidang, forum internasional, dan akhirnya penghargaan global. Namun semua itu tidak menghapus fakta dasar bahwa ia memulai dari posisi yang sangat rentan. 

Reputasinya menjadi besar bukan karena ia mengejarnya, tetapi karena cerita dan keberaniannya mengisi kekosongan yang selama ini tidak diakui, bahwa penyintas memiliki hak untuk memimpin percakapan tentang kekerasan yang menimpa mereka.

Kisah Nadia bukan untuk ditaruh di atas mimbar, tetapi untuk mengingatkan kita bahwa perubahan sering dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan di tengah ketakutan dan ketidakpastian. 

Banyak penyintas melakukan hal yang serupa, meski tanpa kamera, tanpa panggung dan tanpa penghargaan. Mereka menerima diri mereka kembali sedikit demi sedikit, membangun keberanian dari runtuhan, dan pada akhirnya menolak membiarkan kekerasan mendefinisikan sisa hidup mereka.

Dalam konteks itu, keputusan penyintas untuk berbicara, baik seperti Nadia di hadapan dunia, maupun penyintas lain di ruang yang jauh lebih kecil adalah tindakan yang secara simultan melawan trauma pribadi dan melampaui batas-batas simbolik yang dibangun oleh masyarakat. 

Mereka bukan hanya melawan pelaku atau sistem hukum, sosial, juga politik, tetapi juga melawan narasi-narasi sosial yang ingin mengatur bagaimana seharusnya mereka berduka, menyembuhkan dan menyampaikan kebenaran.

Floresa memilih menulis kasus kekerasan seksual di Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng dengan kesadaran penuh akan lapisan-lapisan itu. Kami tidak menempatkan penyintas sebagai objek sensasi atau sebagai simbol kosong yang mudah dipuji tetapi sulit dibela. 

Kami menulisnya karena kami percaya publik berhak mengenal perjuangan penyintas apa adanya, dengan keberaniannya, kerentananannya, kebingungannya, dan pilihannya untuk tetap melangkah.

Namun perjuangan ini tidak hanya milik penyintas. Publik juga memiliki pilihan. Tetap dalam kebisuan yang selama ini berkontribusi pada langgengnya kekerasan seksual atau mengambil sikap untuk memperkuat suara mereka yang selama ini diredam? 

Kita tidak bisa menuntut penyintas untuk berani sementara masyarakat memilih diam. 

Mendukung penyintas berarti menggeser budaya bungkam, memberi ruang aman bagi kesaksian mereka dan menempatkan tanggung jawab pada pihak yang seharusnya, yaitu para pelaku dan struktur yang melindungi mereka.

Harapan kami sederhana, agar publik tidak lagi memperlakukan penyintas sebagai beban atau ancaman, tetapi sebagai manusia yang layak dihormati. 

Selain itu, masyarakat tidak hanya mendengarkan, tetapi juga berdiri bersama mereka yang sedang berjuang melawan ketakutannya sendiri, karena hanya dengan begitu keberanian para penyintas tidak berjalan sendirian.

Dominiko Djaga adalah jurnalis Floresa, bagian dari tim untuk Seri Liputan Demi Nama Baik Gereja

Editor: Ryan Dagur

Artikel ini adalah bagian dari serial Demi Nama Baik Gereja

Baca artikel-artikel lainnya:

Soal Kasus Imam Pelaku Kekerasan Seksual, Keuskupan Labuan Bajo Klaim Tak Semua Komitmen Gereja Bisa Diterapkan

Pejabat keuskupan memakai argumen serupa dengan kampus bahwa kasus ini adalah delik aduan, kendati draft dokumen kebijakan perlindungan yang akan dirilis menyatakan komitmen serius melawan kekerasan, termasuk soal konsekuensi hukum bagi pelaku jika ada unsur pidana

Biarawati Katolik: Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng Mesti Diproses Hukum, Tak Cukup dengan Mekanisme Internal Institusi

Suster Frederika Tanggu Hana dari JPIC SSpS Flores barat mengingatkan pentingnya keberpihakan pada korban

Bahkan Jika Berani Melawan, Perempuan Tetap Jadi Korban

Sekalipun perempuan berani bersuara, keberanian itu sering dibalas dengan stigma. Mereka dicap “perusak nama baik”, “pencari sensasi”, atau “perempuan tidak bermoral”.

Terjebak Mekanisme Formal, Komitmen Rektor Unika St. Paulus Ruteng Tangani Kasus Kekerasan Seksual Dipertanyakan

Institusi pendidikan berbasis keagamaan harus memfasilitasi pelaporan, bukan menggantinya dengan penyelidikan internal

Saya Punya Hak untuk Marah

Salah satu anggota tim kami mengisahkan pengalaman, juga perasaannya sebagai perempuan selama mengerjakan liputan tentang kasus kekerasan seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Kultur Patriarki Jadi Tantangan Utama Pengungkapan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Flores

Kultur tersebut bahkan tampak nyata dalam dinamika diskusi publik terkait kasus kekerasan seksual oleh dosen sekaligus imam di Unika Santu Paulus Ruteng

Ketika ‘Nama Baik’ Mengalahkan Keadilan: Melawan Diam terhadap Kekerasan Seksual di Unika Santu Paulus Ruteng

Jika kekerasan dan diamnya institusi dibiarkan, maka generasi mendatang belajar bahwa keadilan bisa dikompromikan demi citra dan keberanian bersuara adalah risiko yang tidak sebanding

Antara Nama Baik Institusi vs Keberpihakan pada Penyintas: Bagaimana Perempuan dan Aktivis Memandang Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus?

Diskusi publik menyoroti budaya diam, relasi kuasa, victim-blaming, dan lemahnya respons institusi, belajar dari kasus di Unika Santu Paulus Ruteng

Hanya Pecat Imam dari Dosen, Sikap Unika Santu Paulus Ruteng Dinilai Kontras dengan Komitmen Vatikan Lawan Kekerasan Seksual

Kampus tidak boleh lepas tanggung jawab, tapi perlu menunjukkan keberpihakan pada korban dengan mendukung proses hukum terhadap pelaku

Bicara Gereja Katolik dan Kekerasan Seksual: Bersama Penyintas Melawan Diam

Kita perlu mengubah cara pikir dan pandang kita, terutama dalam diri Gereja sendiri: membenahi diri bukan sesuatu yang memalukan, justru (upaya sadar) menutup (ma)salah yang harus dilihat sebagai tindakan memalukan

Ketika Kampus Tak Menunjukkan Keberpihakan, Penyintas Menanggung Luka

Nama baik institusi tidak dibangun dengan menutup-nutupi pelanggaran serius, melainkan dengan keberanian mengambil sikap secara transparan dan bertanggung jawab

Menebus Sikap Diam Selama Jadi Mahasiswi Unika St. Paulus Ruteng

Seorang alumna Unika St. Paulus Ruteng merefleksikan pergulatannya selama terlibat dalam peliputan kasus kekerasan seksual di alma maternya. Ia sampai pada kesimpulan bahwa ini adalah penebusan atas sikap diamnya selama menjadi mahasiswi

Kekerasan Seksual yang Dirasionalisasi Kampus

Mengapa kekerasan seksual tetap hadir di ruang yang mengajarkan etika? Mengapa trauma masih diproduksi di tempat yang mengklaim dirinya sebagai ruang pencerahan?

Umumkan Pemberhentian Dosen sekaligus Imam yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Apa yang Janggal dari Pernyataan Unika St. Paulus Ruteng?

Kampus mengklaim mengambil keputusan pertengahan bulan ini, namun baru diumumkan usai ramainya berita tentang dosen tersebut

‘Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?’

Penyintas telah melaporkan kasus ini ke satgas khusus beberapa bulan lalu. Dosennya masih aktif mengajar
Kabari Kami
Saat mengerjakan seri liputan itu kami makin sadar bahwa kekerasan seksual bukan kekerasan biasa, terutama karena dampaknya yang kompleks. Jika kamu atau orang yang kamu kenal mengalami kekerasan ini dan merasa kami mungkin bisa membantu, termasuk menghubungkan kamu dengan layanan bantuan, kabari kami via email redaksi.floresa@gmail.com. Kami akan merahasiakan setiap informasi. Terima kasih
Dukung Kami
Terus berada di jalur sebagai media independen dan kritis merupakan pilihan yang terus kami pertahankan. Kami ingin menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk memperkuat suara mereka yang seringkali menjadi korban, dipinggirkan dan diabaikan. Liputan khusus ini adalah bagian dari upaya menjalankan komitmen itu. Jika kawan-kawan bersedia mendukung tim kami, caranya bisa dicek dengan klik di sini