Ribut Pilkada Masih Berlanjut

Baca Juga

Sesuai aturan, partai tidak bisa mencabut dukungannya kepada pasangan calon yang sudah mendaftar, kecuali kalau SK baru itu diterbitkan sebelum pendaftaran dilakukan.

Karena adanya permasalahan dukungan partai ini, komisioner KPUD Mabar enggan menerima berkas pendaftaran Pranda-Padju.

Pada 28 Juni hingga 29 Juni dini hari, massa pendukung Pranda-Padju pun “menduduki” kantor KPUD. Bahkan, di antara massa itu ada yang melakukan aksi kekerasan.

Karena tekanan massa, KPUD Mabar “terpaksa”menerima berkas pendaftara Pranda-Padju. Namun, belakangan dinyatakan tak lolos menjadi salah satu pasangan calon.

Ramainya Kampanye

Usai pendaftaran ke KPUD, babak berikutnya yang menegangkan adalah masa kampanye yang dimulai 27 Agustus hingga 5 Desember.

Selama masa ini, pasangan calon yang bertarung mulai mengumbar janji kepada masyarakat. Pasangan incumbent, seperti Deno-Madur di Manggarai dan Gusti-Maria di Mabar mengusung tema besar kampanye “Lanjutkan”.

Sedangkan, pasangan baru cenderung mengkritik pembangunan selama calon incumbent berkuasa. Karena itu, calon baru menwarkan “cara baru”.

Masa kampanye ini juga ditandai dengan fragmentasi masyarakat yang kian kental sesuai dukungan politiknya. Baik di media sosial Facebook, maupun di kehidupan riil, masyarakat terbelah ke dalam kelompok-kelompok dukungan.

Di Facebook, saling sindir antara simpatisan pasangan calon sangat terasa. Bahkan ada juga yang melontarkan hate speech secara vulgar.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini