Oleh: GREGORIUS AFIOMA, Alumnus STF Driyarkara, Jakarta
Kehadiran 12 uskup dalam pernikahan keluarga kaya di Jakarta dibanjiri kritik. Tentu kritik yang meluas itu bermula dari kritik Ketua Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI), Hermawi Taslim.
Ia menilai, sikap para pemimpin gereja itu berlebihan dan mengurangi sikap kritis gereja. Dalam banyak komentar kemudian, kejadian itu digambarkan ironis ketika para pemimpin gereja kerap tebang pilih dalam pelayanannya jika berhadapan dengan umat yang kurang “spesial”.
BACA: Kehadiran 12 Uskup dalam Pernikahan Keluarga Pengusaha di Jakarta Dikritik
Kritik itu pun menuai kontroversi. Sebagian orang melihatnya tidak tepat. Kehadiran para uskup dianggap masih dalam batas kewajaran. Apalagi, kedua mempelai adalah keluarga donatur gereja. Relasi secara personal pun amat dekat dengan para pemimpin gereja tersebut.
Menjadi pertanyaan bagi mereka kemudian adalah dimanakah letak kesalahan sikap para gembala itu. Karena itu, tak tanggung-tanggung sikap para pengkritik dinilai seperti orang yang tak mengerti substansi iman. Bahkan dianggap suka mencampuri urusan orang lain.
Dari perdebatan itu, apakah mungkin ada titik temu? Apakah yang dicari adalah argumentasi yang paling benar?
Tanda Positif
Tentu, fenomena ramainya orang memperdebatkan peristiwa adalah tanda positif. Gereja Katolik mendapat perhatian, terlepas apakah itu kritik atau pujian.
Yang jelas, sepanjang ada kritikan atau pujian, itu adalah bentuk perhatian. Ibarat uang logam, perhatian terdiri dari dua sisi yakni kritikan atau afirmasi yang tak terpisah satu sama lain.
Lantas, apakah kritikan yang perlu ditakuti? Tentu saja tidak. Yang perlu ditakuti adalah pengabaian, yang tak lain adalah lawan dari perhatian. Pengabaian adalah kekuatan yang dapat mengerdilkan gereja. Gejala ini dapat kita temukan dalam sekuralisme dimana masyarakat sudah tak ambil pusing, apakah beragama itu penting atau tidak. Yang penting adalah nilai-nilai kemanusiaan.
Gereja demikian sangat nyata terjadi di Eropa. Hanya dalam waktu 50 tahun saja, jumlah misionaris dari Eropa menyurut tajam. Tak banyak generasi muda yang ingin menjadi imam atau misionaris. Seminari-seminari dan gereja-gereja dijual dan dialihfungsikan. Gereja menjadi sepi pengunjung.
Di Filipina, setahun lalu, saya bertemu dengan seorang imam diosesan asal Belgia. Umurnya sudah menghampiri 70 tahun. Dia lebih memilih sebagai pekerja kemanusiaan di negara-negara di Asia daripada bertugas di paroki lantaran kehidupan paroki tak lagi begitu hidup. Sedikit saja umat yang dilayani.
Sementara itu, ketika masih kuliah di STF Driyakara, pakar Sejarah Gereja Indonesia, Romo Eddy Kristiyanto OFM berulangkali mengatakan bahwa melejitnya perkembangan gereja katolik justru menunjukkan kenyataan yang terbalik. Semakin ditindas, katanya, malah semakin berkembang. Seringkali ia sampaikan dengan cara yang terkesan lucu. Semakin ditekan, semakin berkembang. Kalau dibiarkan saja, maka akan mati sendiri.
Maka, yang paling ditakuti sebenarnya adalah jika umat tak lagi peduli. Bukan kritik. Karena itu, tidaklah tepat jika yang mengkritik dinilai tidak setia kepada gereja atau kurang imannya.
Namun, tentu pertanyaan yang lebih penting, sejauh manakah kritikan itu diterima? Karena tak jarang, kritikan itu tidak tepat sasaran.
Bukan di Ruang Kosong
Hemat saya, kritikan ketua Forkoma PMKRI yang memicu riakan kritis yang lain tidaklah muncul dari ruang kosong. Sudah pasti karena ada kondisi-kondisi yang memungkinkannya.
Tak heran, begitu dipicu, menjalar dengan mudahnya. Kondisi yang memungkin itu antara lain terkait pelayanan sakramen yang dinilai tebang pilih.
Bermunculan cerita, misalnya, umat tidak mudah mengakses pelayanan sakramen. Terkadang, urusannya berbelit-belit. Yang lain adalah soal gaya hidup kaum klerus yang tidak lagi mencerminkan “domba-dombanya”.
Semua kritikan itu membanjiri media sosial seiring kritikan terhadap kedua belas uskup itu muncul. Namun semuanya itu rentan jatuh pada subjektivisme sehingga memunculkan debat kusir. Bahkan, pengakuan itu harus berhadapan dengan dalih-dalih tandingan seperti soal kelemahan manusiawi kaum klerus, umat yang tak kuat imannya, dan lain sebagainya.
Terlepas dari perdebatan itu, sekurang-kurangnya dengan adanya kondisi-kondisi yang memungkinkan itu, kritikan terhadap kedua belas uskup tidaklah kasualistik belaka. Tidak berdiri sendiri sebagai suatu kejadian, tetapi suatu akumulasi berbagai cerita tentang melemahnya pelayanan yang bercita rasa option for the poor.
Karena itu, kritikan terhadap para uskup itu adalah momen yang tepat. Para uskup yang nota bene pemimpin gereja lokal setidaknya mulai merefleksikan kembali langkah ke depannya. Kalau pun kritik itu tidaklah tepat seluruhnya, setidaknya kritikan itu mampu membuka ruang untuk berpikir tentang pelayanan secara umum.
Lantas, dimanakah persisnya kekuatan kritikan itu benar?
Kekuatan Simbol
Menurut saya, berjubelnya para uskup di altar misa demi memberkati pengantin dermawan itu sangat kuat pesannya secara simbolik. Dengan segala kebesarannya, para uskup memberikan dukungan kepada pengantin.
Kehadiran mereka tidak sekadar duduk dalam gereja seperti duduk di bangku umat dan menyaksikan hajatan religius itu. Kekuatan simbolik itu bisa membenarkan atau memunculkan persepsi-persepsi baru tentang kehidupan menggereja. Di antaranya, ada kecenderungan kapitalisasi berkat. Semakin banyak uskup, semakin banyak berkat. Juga muatan politisnya sangat kuat. Bahwasannya status sosial berbanding lurus dengan kualitas pelayanan sakramen dalam Gereja.
Pesan-pesan simbolik itu seringkali tidak termediasi secara sadar. Kerjanya melalui alam bawah sadar. Keseganan (ketakutan) seorang siswa kepada guru, misalnya, tidak terbentuk hanya karena hubungan antara pengajar dan murid, tetapi terteguhkan melalui tata letak ruangan kelas.
Di antaranya, meja guru yang terletak di podium yang lebih tinggi. Atau posisi duduknya yang menjadi pusat perhatian. Demikian pun dengan para uskup dalam misa itu.
Kesenjangan-kesenjangan yang terbentuk selama ini, semakin diperteguh melalui kehadiran jor-joran para uskup. Semua itu semakin melebarkan jarak antara umat dan pelayan gereja.
Lantas, apakah semua itu bisa dibenarkan jika pengantin adalah donatur atau kenalan baik? Konsekuensi etisnya sangatlah besar. Bayangkan, apa yang dipikirkan oleh umat yang hanya bermodalkan uang kolekte mingguannya demi membangun dan menghidupkan gereja. Artinya, apakah yang berjasa bagi gereja layak diperlakukan lebih spesial?
Lebih jauh, kita perlu bertanya, mengapa jasa para donatur begitu penting demi membangun gereja? Apakah karena benar-benar dibutuhkan atau karena ambisi gereja setempat yang memegahkan “gerejanya” melampaui sumber daya finansial umat?
Terkadang kebaikan donatur mengisi ruang-ruang gelap mental instant kita. Ketika tidak mampu atau malas mengkonsolidasi dan memandirikan umat, mengharapkan uluran tangan donatur menjadi pilihan, termasuk ambisi-ambisi berlebihan membangun gereja yang tak mencerminkan kondisi umat setempat.
Padahal, gereja seharusnya memancarkan dinamika atau proses itu. Tambahan pula, apakah kebaikan donatur itu harus dibalas setimpal? Apakah kebaikan itu masih kategori cinta kasih Kristus, memberi tanpa mengharapkan kembali? Jika iya, tentu kristianitas kita layak direfleksikan kembali.
Lalu, apakah pengkritik itu dilandaskan iri hati? Sangatlah tidak tentunya. Rasa memiliki gereja dirasakan semua orang. Hal itu termanifestasi dalam bentuk ketaatan menjalankan kewajiban-kewajiban.
Harapannya, wajah gereja tidaklah elitis tetapi lembut dan menyapa semua secara adil. Oleh karena itu, kehadiran para uskup itu tentu saja tidak menafikkan kebaikan personal tiap uskup, tetapi kewibawaan institusi gereja yang tercermin melalui penegasan simbolik itu mencerminkan bentuk degradasi nilai-nilai sakral kristianitas.