ReportasePeristiwaDitanya Soal Penetapan Tersangka Lando-Noa, Ini Jawaban Kapolda NTT

Ditanya Soal Penetapan Tersangka Lando-Noa, Ini Jawaban Kapolda NTT

Keterangan Vinsen terkait telepon dari Dula dan Hamsi ini dikonfirmasi oleh ayah Vinsen, Aleks atau kerap disapa baba Ihing. Aleks yang diperiksa selalu Wakil Direktur CV Sinar Lembor Indah pada 19 Februari 2016 mengakui bahwa dua pejabat tinggi di Manggarai Barat itu mendesak perusahaanya untuk segera memulai pekerjaan di lapangan.

BERITA Terkait: Terkait Lando-Noa, Ayah Direktur Sinar Lembor Diperiksa Penyidik Polres Mabar

Mateus Hamsi, yang kini bukan Ketua DPRD lagi, sudah diperiksa oleh penyidik pada 24 Februari 2016. Ketua DPD Golkar Manggarai Barat ini mengakui bahwa dirinya menelpon CV Sinar Lembor tetapi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Mabar.

BERITA Terkait : Kasus Lando-Noa: Hamsi Diperiksa Tipikor, Kapan Giliran Dula?

Penyidik hingga kini belum menyentuh Agustinus Ch Dula yang kini terpilih kembali menjadi bupati Manggarai Barat. Tahun 2015 lalu, penyidik beralasan Dula belum bisa diperiksa karena ia menjadi salah satu calon dalam Pilkada 2015 lalu. Kepolisian menjanjikan akan memeriksanya setelah proses Pilkada.

Namun, meski semua proses pilkada sudah selesai, Dula belum juga dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait proyek jalan Lando-Noa ini. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA