Floresa.co – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat – Flores, NTT hingga kini masih terus meyidik dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.
Meski sudah banyak saksi yang telah diperiksa dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT sudah terjun ke lokasi proyek, namun hingga kini kasus ini masih jalan di tempat. Keputusan terkait penetapan tersangka kasus ini ada di tangan Polda NTT bahkan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
BERITA Terkait: Penyidik Mabes Polri Dilibatkan dalam Penetapan Tersangka Lando-Noa
Namun, ketika berkunjung ke Ruteng, Kabupaten Manggarai pada 2 Maret lalu, Kapolda NTT Brigjen Pol E Widyo Sumaryo mengaku belum mengetahui kasus ini. Ia pun berjanji akan mengecek ke stafnya. Ia memang baru dilantik menjadi Kapolda NTT menggantikan Brigjen Pol Endang Sunjaya.
BERITA Terkita: Ditanya Soal Lando-Noa, Ini Reaksi Kapolda NTT
Floresa.co kembali menghubungi Brigjen Widyo melalui layanan pesan Whatsapp pada Rabu 9 Maret 2016. Floresa.co menanyakan kapan penetapan tersangka dugaan korupsi proyek senilai hampir Rp 4 miliar itu?
Ia menjawab,”Betul, kasus ini akan digelar terlebih dahulu di tingkat Polda untuk melihat sejauh mana kelengkapan alat-alat buktinya agara bisa ditentukan layak tidaknya kasus tersebut untuk dilanjutkan proses sidiknya,”ujar Brigjen Widyo.
Widyo tidak menjelaskan kapan gelar perkara itu akan dilakukan.