Labuan Bajo, Floresa.co – Mangrove atau hutan bakau di wilayah Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali dibabat, diduga kuat dilakukan oleh investor.
Floresa.co mendapat laporan baru-baru ini dari Doni Parera, yang dikenal sebagai aktivis sosial bahwa sekitar satu hektar mangrove di Kampung Menjaga, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo sudah ditebang dan di dekat lokasi itu terdapat material untuk bangunan.
Doni mengatakan, ia mengunjungi lokasi itu pada Sabtu, 6 April, di mana ia melihat ada gundukan pasir, juga tembok pembatas yang sudah dibangun dan membentang sekitar 300 meter dari ujung Kampung Menjaga hingga ke lahan mangrove yang dibabat.
Ia juga melihat semen dan peralatan kerja proyek seperti gerobak.
“Saya sangat yakin ini ulah orang-orang rakus. (Mereka) sesuka hati saja, yang penting bisnis bisa jalan,” katanya.
Doni menambahkan, tak jauh dari lokasi itu, yakni di Menjerite, Desa Warloka, terdapat juga lahan mangrove yang sudah rusak.
Diduga, lahan itu sudah menjadi milik salah satu pengusaha hotel di Labuan Bajo yang dibeli dari politisi Partai Golkar dan Mantan Ketua DPRD Mabar, Matheus Hamsi.
Sebelum menjual lahan itu, kata Doni, Matheus mendirikan sebuah dermaga yang dibangun menggunakan uang negara, lalu menjualnya kepada pengusaha hotel itu.
Dari lokasi lahan mangrove yang baru ditebang menuju Warloka, kata Doni, ditempuh sekitar 15 menit dengan menggunakan motor laut.
Bukan hanya di Menjerite, Hamsi, yang juga Ketua Partai Golkar Mabar itu juga mendirikan dermaga yang menggunakan uang negara – walaupun tidak merusakmengrove -, di Wingkol.
“Saat ini, lahan di dekat dermaga itu sedang dalam proses untuk dijual,” kata Doni.
Kasus pembabatan mangrove dan juga pendirian dermaga yang menyeret nama Matheus Hamsi ini ramai diberitakan media pada Maret 2015.
Kala itu, Polres Mabar didinahkodai Jules Abraham Abast, yang kini menjadi Humas Polda NTT, di mana ia berjanji akan menelusuri informasi terkait kasus itu.
Menurut Doni, usai diberitakan, masalah itu sempat heboh hingga kepolisian setempat turun ke lokasi. Namun, tidak diproses lebih lanjut.
“Aparat kita tidak berdaya di hadapan orang berduit, walaupun taruhan kita alam yang rusak,” ujarnya.
Doni menegaskan, masalah ini harus menjadi perhatian Pemda Mabar, penegak hukum serta masayarakat luas, mengingat kerusakan mangrove akan sangat mengganggu keberlangsungan hidup alam dan manusia.
“Kalau saja alam bisa selektif untuk menghukum siapa yang merusaknya, kita bisa memilih untuk tidak peduli pada pengrusakan alam. Dan, sangat disayangkan aparat negara tidak dapat diandalkan untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
“Sebelum pengrusakan ini semakin masif, penegak hukum harus mengusut masalah ini,” tambah Doni.
Sementara itu, Kapolres Mabar, Julisa Kusumowardono mengaku belum mengetahui informasi perusakan mangrove itu dan bejanji akan mendalaminya.
“Belum (mendapat informasi), coba nanti kami dalami,” katanya kepada Floresa.co, Senin, 8 April.
Sementara terkait pengembangan kasus pembalakan mangrove di Wingkol yang menyeret nama Hamsi, hingga berita ini diturunkan, Julisa belum merespons.
Dimintai tanggapan terkait kasus yang melibatkan dirinya, Hamsi irit bicara.
“Cari tahu di pemerintah aja ya,” katanya menjawab Floresa.co.
ARJ/Floresa