ReportasePeristiwaBupati Deno Surati Lembaga Keuangan di Manggarai untuk Relaksasi Kredit

Bupati Deno Surati Lembaga Keuangan di Manggarai untuk Relaksasi Kredit

Ruteng, Floresa.co – Bupati Kamelus Deno telah menyurati lembaga keuangan di Labupaten Manggarai untuk merealisasikan kebijakan relaksasasi kredit kepada debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut mengatur soal skema dan tata cara relaksasi kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan.

“Kami telah menyurati Pimpinan Bank/BUMN/BUMD, Pimpinan Agen/Dealer, Pimpinan Koperasi Kredit dan Pimpinan PT Pengadaian (Persero) yang beroperasi di wilayah Manggarai melalui surat nomor: Ek.019.1/104/IV/2020 tanggal 14 April 2020 perihal pemberian stimulus atau keringanan cicilan kredit bagi debitur yang terkena dampak Covid-19 di Kabupaten Manggarai,” ujar Deno, Jumat 17 April 2020.

Deno menambahkan, stimulus atau keringanan kredit tersebut dapat dilakukan dengan beberapa skema sesuai aturan yang ditetapkan oleh OJK.

Ada pun skema-skema yang bisa dipilih adalah penurunan suku bunga bank, perpanjangan jangka waktu angsuran kredit, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara dan/atau lainnya sesuai dengan kesepakatan baru.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 15 April, sejumlah pengemudi ojek mendatangi kantor Bupati Manggarai dan diterima oleh Bupati Deno.

Dalam pertemuan tersebut mereka menyampaikan keluhan terkait masalah kredit.

“Kami selalu didesak tukang kredit, sementara posisi kami selama ini sudah tidak punya penghasilan,” ungkap Eduardus Taur, salah satu tukang ojek.

“Mereka tuntut bayar, kalau tidak bayar tiga bulan maka motor ditarik, sementara kami ojek tidak punya penghasilan sama sekali,” sambung Inosensius Darman, tukang ojek lain.

“Bukan hanya dealer, ada yang uang koperasi. Kami tidak bisa bayar, bahkan sudah dua bulan tidak bayar. Mereka masih tuntut, terus kami mau cari ke mana,” tambahnya.

ENGKOS PAHING/FLORESA

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA