Floresa.co – Fenses Nasrio Budi Senta merupakan salah satu aktor kunci dalam skandal dugaan pungutan fee proyek dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] di Kabupaten Manggarai, NTT yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Pria yang dikenal dengan sapaan Rio Senta itu diduga memiliki peran mengatur pungutan fee proyek yang menyeret nama Meldiyanti Hagur, istri bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit. Kasus ini terungkap setelah dibongkar oleh Adrianus Fridus, seorang kontraktor dan mantan anggota tim sukses saat Pilkada 2020 setelah kecewa karena gagal mendapat proyek yang dijanjikan.
Rio telah mengakui memungut uang dari Adrianus, namun mengatakan bahwa aksinya meminta fee dari kontraktor itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri dan tidak melibatkan istri bupati, seperti diungkap Adrianus.
Siapa Rio Senta, dan seperti apa kedekatannya dengan Bupati Manggarai?
Mantan Tim Sukses, Orang Kepercayaan yang Tinggal di Rujab
Rio merupakan mantan tim sukses pasangan bupati dan wakil bupati, Herybertus GL Nabit – Heribertus Ngabut [H2N] saat Pilkada 2020.
Setelah H2N menang dan resmi memimpin Manggarai, pria asal Satar Mese ini kerap terlihat muncul dalam berbagai kegiatan bupati. Dia juga sering ikut dalam kegiatan-kegiatan istri bupati.
Tak hanya sering hadir dalam kegiatan bupati dan istrinya, Rio juga tinggal di rumah jabatan [rujab] orang nomor satu di daerah itu.
Sejumlah narasumber Floresa.co memberi kesaksian bahwa mereka sering melihatnya di rujab itu. Bahkan, ada narasumber yang memberitahu bahwa selama ini keluarganya menetap di sana.
“Pak Bupati dan ibu tidak tinggal di rujab. Mereka tinggal di rumah pribadi, di belakang Toko Monas. Rio dan istrinya yang tinggal di rujab,” ujar salah satu sumber Floresa.co.
Diangkat Menjadi Pegawai THL
Beberapa waktu setelah menduduki jabatannya, Bupati Herybertus mengangkat sejumlah mantan anggota tim suksesnya sebagai pegawai Tenaga Harian Lepas [THL]. Salah satunya adalah Rio, yang ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang [PUPR], dinas yang banyak berurusan dengan proyek-proyek fisik dari dana APBD.
“Dalam SK, dia menjadi THL di bidang Jasa Konstruksi sejak bulan 11 tahun 2021,” kata Kepala Seksi Kepegawaian Dinas PUPR Andrianus Rendang, Kamis, 1 September 2022.
Pengangkatan para THL ini sempat menuai kontroversi yang luas. Selain karena menabrak ketentuan Pemerintah Pusat tentang penghentian pengangkatan THL, keputusan itu dianggap sebagai praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pasalnya, selain tim sukses, sejumlah orang dekat bupati dan wakil bupati masuk daftar pegawai THL yang direkrut, termasuk anak kandung wakil bupati.
Mengaku Memiliki Misi Khusus
Dalam sebuah acara syukuran pelantikan seorang pejabat di Ruteng pada akhir November 2021, Rio bersama beberapa pegawai THL lainnya mengatakan mereka memiliki misi khusus.
Hal itu dikatakannya saat berbincang dengan sejumlah wartawan yang turut menghadiri acara itu.
“Kami ini biar hanya THL, tapi ada misi khusus,” katanya.
Saat itu Rio dan rekannya itu tidak menjelaskan lebih lanjut misi apa yang dimaksudkan.
Aktif Menerima Suap dari Kontraktor
Adrianus Fridus, kontraktor asal Kecamatan Lelak menyebut Rio sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan dengan istri bupati, Meldiyanti di rujab bupati pada Sabtu, 28 Mei 2022.
Pertemuan itu untuk membahas jatah proyek yang akan ia peroleh, bagian dari balas jasa atas dukungannya selama Pilkada.
Rio disebutkan pula sebagai pihak yang berkali-kali menghubungi Adrianus agar segera memenuhi permintaan Meldyanti menyetor uang sebesar Rp 50 juta demi mendapatkan empat paket proyek senilai Rp 1,485 miliar.
Rio juga menjadi pihak yang menemani Adrianus saat menyetor uang Rp 50 juta di Toko Monas, tempat usaha dagang milik Meldyanti pada Selasa, 14 Juni 2022.
“Kemudian Rio suruh saya WA pakai kode. ‘Selamat sore ibu, saya sudah turunkan kemiri 50 kg.’ Kemiri itu maksudnya uang,” tutur Adrianus.
Tak hanya menghubungkan Adrianus dengan istri bupati, Rio juga menjadi penghubung antara sang kontraktor dengan Tomi Ngocung dan Wili Kengkeng.
Tomi merupakan pengusaha yang juga ipar bupati Manggarai sedangkan Wili Kengkeng merupakan mantan ketua tim sukses H2N pada Pilkada 2020.
Wili dan Tomi disebut meminta agar Adrianus menambahkan uang setoran sebesar Rp 20 juta agar bisa mendapatkan proyek-proyek yang dijanjikan.
Namun Adrianus tidak menyanggupinya sehingga akhirnya proyek itu jatuh ke tangan kontraktor lain, hal yang membuat ia kemudian kecewa dan meminta uangnya dikembalikan oleh Rio.
Adrianus mengakui memegang sejumlah bukti tansaksi fee proyek itu.
“Jadi, mereka jangan coba-coba bantah,” katanya.
Setelah diperiksa Polres Manggarai pada Jumat 9 September 2022, Wili membantah keterlibatannya dalam kasus ini dan bahkan mengancam untuk mengambil langkah hukum bagi Adrianus dan Rio.
Akui Perbuatannya, Namum Bantah Keterkaitannya dengan Istri Bupati
Sejauh ini Rio sudah mengakui perbuatannya meminta fee dari kontraktor.
Saat dimintai keterangan oleh atasannya di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai pada 5 September, Rio menyatakan bahwa ia meminta uang kepada Adrianus, namun itu adalah atas inisiatifnya sendiri dan tidak terkait dengan istri bupati.
“Dia [Rio] punya keinginan sendiri, bukan atas perintah siapa-siapa,” ujar Kepala Dinas PUPR, Lambertus Paput.
Hal yang sama juga ia sampaikan kepada para wartawan usai diperiksa polisi pada Rabu, 8 September.
Ia mengakui adanya transaksi dengan Adrianus, namun ia menyebut hanya mencatut nama beberapa orang, termasuk Meldyanti.
Rio juga menyatakan permintaan maaf kepada sejumlah pihak, termasuk bupati dan istrinya, karena telah mencatut nama mereka.
Polisi Masih Terus Mengusut
Skandal pungutan fee proyek di Kabupaten Manggarai ini tengah diselidiki Polres Manggarai.
Selain Rio, polisi sudah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat, sementara yang lainnya sedang dalam antrian untuk diperiksa.
Adrianus sebagai kontraktor yang pertama kali membuat kesaksian kembali diperiksa pada Senin, 12 September, setelah dua kali diperiksa sebelumnya.
Sementara Meldiyanti dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 15 September.
Sejak mencuat, skandal pungutan fee proyek dana APBD ini mendapat perhatian luas, baik dari publik di Manggarai maupun di luar Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten telah menyatakan bahwa mereka akan merujuk pada fakta-fakta, kendati pernyataan dari orang-orang yang diperiksa berubah-ubah.
“Semua orang berhak untuk mengeluarkan pernyataan masing-masing, namun tugas kami untuk membuktikan apakah benar dari rangkaian peristiwa ini ada pidananya atau tidak,” katanya.
Apakah benar Rio Senta melakukan pungutan fee proyek atas inisiatif sendiri dan untuk kepentingannya sendiri, sebagaimana klaimnya? Publik menunggu kinerja pihak kepolisian Polres Manggarai.
Floresa