Bank KwF Didesak Hentikan Pendanaan Proyek Geothermal Poco Leok, Kedubes Jerman Janji Bikin Pertemuan

Baca Juga

Floresa.co – Kelompok mahasiswa asal NTT mendesak Bank Pembangunan Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) segera mengevaluasi dan menghentikan pendanaan transisi energi di Indonesia, khususnya untuk perluasan proyek panas bumi di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.

Desakan Aliansi Masyarakat Tolak Geothermal Poco Leok, kelompok diaspora Manggarai penolak geothermal yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya itu disampaikan saat unjuk rasa di Kantor Kedutaan Besar Jerman dan PT PLN di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus.

Perwakilan Kedutaan Besar Jerman merespons tuntutan itu dan berjanji untuk menggelar pertemuan dengan pihak Bank KwF, PT PLN, dan kelompok diaspora Manggarai, demikian menurut Save Jena, penanggung jawab aksi itu.

Pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Jerman itu, kata dia, “paling lambat tujuh hari terhitung sejak 9 Agustus.”

Jena mengatakan, dalam aksi itu mereka juga menuntut untuk mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Geothermal.

Mereka juga mendesak Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit mencabut SK tentang penetapan lokasi proyek itu dan segera mengambil langkah konkret menghentikan seluruh proses survei dan pematokan lahan oleh Badan Pertanahan.

Mereka, kata Save, juga mendesak PT PLN menghentikan seluruh proses perluasan wilayah operasi pembangkit listrik panas bumi di Ulumbu ke wilayah Poco Leok.

Selain, kata dia, mereka mendesak aparat keamanan untuk hentikan tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap warga Poco Leok.”

Unjuk rasa di Jakarta itu bersamaan dengan aksi serupa oleh masyarakat Poco Leok di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai.

Ratusan warga adat Poco Leok dari 10 Gendang atau kampung adat itu menuntut Bupati Nabit mencabut SK Izin Lokasi. 

Pegiat sosial dari beberapa organisasi, seperti Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia [PMKRI], Front Mahasiswa Nasional [FMN], dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria [AGRA] juga ikut bergabung bersama warga.

Mereka membawa spanduk dari papan kayu dan karung bekas berisi berbagai desakan.

Merespons tuntutan warga, Wakil Bupati Heribertus Ngabut meminta agar semua aktivitas terkait proyek itu dihentikan dahulu.

Proyek geothermal Poco Leok, bagian dari proyek strategis nasional, adalah pengembangan dari Pembangkit Listrik Panas Bumi Ulumbu, 3 kilometer sebelah barat Poco Leok, yang sudah beroperasi sejak tahun 2012.

Geothermal Poco Leok ditargetkan pemerintah akan menghasilkan energi listrik 2 x 20 MW, meningkat dari 10 MW di PLTP Ulumbu yang sudah beroperasi saat ini.

Selain Poco Leok, beberapa tempat di Flores juga menjadi sasaran proyek geothermal sejak penetapan pulau tersebut sebagai Pulau Geothermal pada 2017, seperti di Wae Sano,  Kabupaten Manggarai Barat dan di Mataloko, Kabupaten Ngada.

Di lokasi-lokasi ini, warga juga menolak karena titik-titik pengeboran yang berada di dalam ruang hidup mereka, seperti di dekat pemukiman dan lahan pertanian.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini