Lantik Pengurus Baru, Famara Jabodetabek Pertegas Komitmen Sediakan Bantuan Hukum Gratis dan Pendidikan Hukum untuk Publik

Sejak terbentuk pada 2011, Famara telah terlibat dalam pemberian bantuan hukum terhadap sejumlah persoalan di wilayah Manggarai Raya, juga yang dihadapi warga Manggarai di Jabodetabek.

Baca Juga

Floresa.co – Forum Advokat Manggarai Raya atau Famara di Jakarta dan sekitarnya menggelar acara pelantikan pengurus baru pada 17 Februari, di mana mereka mempertegas komitmen untuk menyediakan layanan bantuan hukum dan pendidikan hukum untuk publik.

Acara bertajuk “Syukuran dan Pelantikan Pengurus Famara Jabodetabek periode 2024 – 2029” itu berupa Misa dan diskusi, yang dihadiri para anggota, simpatisan dan dewan penasehat.

Famara Jabodetabek beranggota para advokat asal tiga kabupaten di Flores barat – Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur – yang berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Agustinus Dawarja, ketua pengurus periode 2024-2029 mengatakan kepada Floresa, forum ini memiliki 50 anggota, mayoritas para advokat muda.

Selama masa kepengurusannya, kata dia, Famara akan fokus pada konsolidasi advokat Manggarai di berbagai wilayah Jabodetabek.

Salah satunya, adalah “pendataan advokat dan memonitor para mahasiswa hukum yang mau jadi advokat.”

“Mereka bisa dipersiapkan supaya bisa bisa bersaing dengan advokat lain secara nasional,” kata Gusti, yang merangkap sebagai Direktur Hubungan Luar Negeri Famara.

Program lain, jelasnya, adalah monitor peraturan daerah di Manggarai Raya, seperti soal tata ruang untuk dikaji secara mendalam dan sosialisasi hukum bagi komunitas diaspora Manggarai yang rentan dengan risiko hukum.

“Nanti ada diskusi hukum secara rutin bulanan bagi anggota Famara dan umum,” kata Gusti, yang memiliki kantor Lex Regis, berbasis di Serpong, Tangerang Selatan.

Edi Hardum, sekretaris jenderal forum ini menambahkan, pada prinsipnya Famara akan tetap menjadi lembaga bantuan hukum.

“Kami siap memberi konsultasi hukum gratis dan pendampingan secara gratis kepada orang-orang Manggarai Raya, dan NTT secara lebih luas yang tidak punya kemampuan membayar advokat, tetapi punya masalah hukum,” katanya.

Ia memberi contoh kasus warga Manggarai yang dianiaya, pekerja yang haknya dilanggar atau korban perdagangan manusia.

Famara, kata Edi, siap mendampingi, baik untuk non litigasi maupun litigasi, seperti membawa kasusnya ke polisi.

Ia menambahkan, forum ini juga akan membantu sesama advokat, khususnya advokat muda yang hendak menangani kasus, namun belum memiliki kantor hukum.

“Silahkan pakai nama Famara atau kantor Famara. Soal honor bisa dibicarakan. Yang jelas Famara siap untuk membesarkan advokat muda yang belum punya kantor,” katanya.

“Kalau [dalam penanganan kasusnya] juga mau didampingi advokat Famara senior, kami juga siap,” katanya.

Senada dengan Agustinus, kata dia, Famara juga akan mengadakan diskusi untuk memberi pencerahan atau pendidikan hukum kepada masyarakat luas, termasuk membuat kajian hukum untuk kasus-kasus tertentu.

“Kami juga akan siap bermitra dengan organisasi advokat lainnya,” katanya.

Berbicara dalam acara pada 17 Februari, Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI yang juga anggota penasehat Famara mengingatkan para anggota agar menyadari pekerjaan mereka sebagai profesi mulia.

Karena menjalankan profesi mulia, kata dia, seorang advokat pada dasarnya memiliki tiga prasyarat, termasuk memiliki pengetahuan yang kuat dalam bidang hukum.

“Seorang advokat harus cerdas, mempunyai kemampuan dalam bidang hukum karena keberadaannya di masyarakat sangat penting,” kata Ino.

Aspek kedua, kata dia, adalah menjaga konsistensi antara kata dan perbuatan atau berintegritas.

“Seorang advokat harus melaksanakan apa yang dijanjikan. Advokat tidak boleh berbohong,” katanya.

Ketiga, kata Ino, menjadi terdepan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.

“Advokat bukanlah pribadi yang takut, karena advokat selalu membela yang benar,” kata dia.

Karena dalam diri advokat mengandung tiga hal tersebut, jelasnya, di negara maju seperti Amerika Serikat, advokat menjadi profesi yang paling bergengsi.

Ino mengimbau semua advokat Famara lebih membela kebenaran dibanding karena dibayar.

Meski uang penting, kata dia, “bukan itu yang utama dalam kerja advokat.”

Anggota dewan penasehat lainya, Marthen Djenarut, seorang imam Katolik yang juga pengacara, menyinggung kaitan profesi tersebut dengan iman Kristiani.

Setiap orang Kristen yang menjalankan profesi advokat, kata Marthen, harus meneladani Yesus, seorang Yahudi yang “menaati adat istiadat dan hukum Yahudi” tetapi juga “mengkritisi pelaksanaan hukum Yahudi yang menyimpang.”

“Begitu juga seorang advokat,” kata kata Marthen, “harus mentaati hukum dan harus ikut menghargai serta menegakkan hukum.”

Sejak terbentuk pada 2011, Famara Jabodetabek telah terlibat dalam pemberian bantuan hukum terhadap sejumlah persoalan di wilayah Manggarai Raya, juga yang dihadapi warga Manggarai di Jabodetabek.

Gusti mencontohkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk pembatalan izin pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur, yang kemudian menang di Mahkamah Agung. Izin pabrik yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTT itu kemudian dicabut pada 2022.

Kasus lain, kata Gusti, adalah pendampingan terhadap karyawan-karyawan asal Manggarai Raya yang mengalami sengketa ketenagakerjaan terkait pesangon di Jabodetabek.

Sebelumnya, Famara dipimpin Edi Danggur, lalu beralih ke Konradus Danggur.

Untuk pengurus periode 2024-2029, selain Gusti dan Edi adalah Bonifasius Gunung, Wakil Ketua Umum merangkap Direktur Pengawasan Perkara dan Komunikasi Internal; Korbinianus Molmen Nomor, Wakil Sekretaris Jenderal; Paskalis Makarius Baut, Direktur Pidana Umum/Khusus; Lodovitus Dandung, Direktur Perdata Umum/Khusus; Erasmus Nabit, Direktur Administrasi dan Tata Usaha Negara; Vitalis Jenarus, Direktur Litigasi; Ebensianus G. Samador, Direktur Non-Litigasi; dan Florianus Sangsung, Direktur Keuangan dan Pembiayaan.

Selain itu adalah Elias Dabur, Direktur Sumber Daya Manusia; Ermelina Singgereta, Direktur Perlindungan Wanita dan Anak; T. Agusto Noerl, Direktur Seni, Budaya dan Olahraga; Anselmus Malovicks, Direktur Hubungan Masyarakat; dan Maria Elfrida sebagai bendahara.

Sementara Dewan Penasehat adalah J.B. Gregorius, Hendrikus Jehaman, Edi Danggur dan Petrus Jaru.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini