Oleh: Polykarp Ulin Agan
Dalam sejarahnya, manusia telah melakukan perjalanan jauh sebelum kata “pariwisata” dikenal. Seperti diuraikan oleh Spode dalam karyanya Traum Zeit Reise, Eine Geschichte des Tourismus (2025), bentuk-bentuk perjalanan awal seperti ziarah spiritual, perjalanan pendidikan, hingga petualangan romantis, perlahan bertransformasi menjadi kegiatan rekreasi massal.
Perjalanan, yang dulu bermakna penemuan diri, kini seringkali menjadi produk konsumsi cepat saji — diatur, dikemas dan dipasarkan demi kepuasan instan.
Menurut data Organisasi Pariwisata Dunia atau World Tourism Organization (UNWTO), lebih dari 1,5 miliar orang melakukan perjalanan internasional pada tahun sebelum pandemi Covid-19 (2019).
Di satu sisi, ini adalah kabar baik karena pariwisata menyumbang hampir 10% dari Pendapatan Domestik Bruto dunia, menciptakan lebih dari 300 juta lapangan kerja dan menjadi tumpuan ekonomi utama bagi banyak negara berkembang (WTTC, 2025).
Namun, setiap ledakan punya bayangannya. Keberhasilan pariwisata global datang bersama konsekuensi yang kini mulai menyentuh titik kritis: overtourism-jumlah wisatawan yang melampaui kapasitas daya dukung destinasi-, kerusakan ekologi dan gesekan sosial.
Sejumlah masalah ini bukan hanya fenomena global, tetapi juga terjadi di Indonesia, termasuk di Labuan Bajo, Flores, yang akan ikut disinggung dalam artikel ini.
Ekonomi vs Ekologi: Dilema Moral di balik Industri Wisata
Tidak dapat disangkal bahwa pariwisata telah menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Negara-negara seperti Thailand, Indonesia dan Yunani mengandalkan pariwisata sebagai sumber devisa utama. Kota-kota seperti Bali, Barcelona dan Kyoto merasakan denyut ekonomi dari jutaan turis setiap tahun.
Di banyak daerah terpencil, pariwisata menghadirkan infrastruktur, akses pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal, termasuk bagi perempuan dan kelompok marginal.
Lebih dari itu, pariwisata membuka jendela antarbudaya. Ia menjadi sarana diplomasi lunak, memperkenalkan keragaman, memperkuat toleransi dan merawat dialog antarbangsa. Dalam dunia yang mudah terpecah oleh prasangka, pariwisata menjadi pengingat bahwa keindahan ada dalam perbedaan.
Namun di balik segala manfaat itu, pariwisata juga menyisakan konsekuensi yang tidak bisa diabaikan. Di balik senyum di brosur wisata, terdapat wajah muram yang jarang ditampilkan. Overtourism telah menjadi fenomena global.
Kota Venesia di Italia, misalnya, menerima sekitar 20 hingga 30 juta turis setiap tahun, jauh melebihi jumlah penduduknya yang hanya 50 ribu orang (Reuters, 2024). Akibatnya, harga properti melonjak, penduduk lokal terusir dan identitas budaya perlahan terkikis.
Dampak ekologis lebih mengkhawatirkan. Industri pariwisata bertanggung jawab atas 8% dari total emisi gas rumah kaca global, terutama dari penerbangan dan kapal pesiar (E360 Digest, 2018).
Pulau-pulau eksotis yang dulu tersembunyi kini terpapar pembangunan masif: hutan ditebang demi hotel mewah, terumbu karang rusak akibat snorkelling massal dan spesies endemik kehilangan habitatnya. Ironisnya, tempat-tempat yang dirayakan karena keindahan alamnya justru rusak oleh ketidakseimbangan antara kunjungan dan konservasi.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih jauh, kita perlu mengubah arah: dari pariwisata massal menuju pariwisata yang lebih bertanggung jawab. Krisis iklim dan kelelahan destinasi menuntut kita untuk mengevaluasi ulang paradigma wisata saat ini.
Tidak cukup lagi mempromosikan “lebih banyak turis” sebagai ukuran keberhasilan. Yang dibutuhkan adalah transisi menuju pariwisata berkelanjutan, di mana keseimbangan antara ekonomi, ekologi dan etika menjadi prioritas.
Konsep ekowisata, pariwisata ramah lingkungan dan slow travel kini menjadi arus baru yang mulai diperhitungkan. Misalnya, di Bhutan, negara hanya mengizinkan wisatawan masuk dengan tarif harian minimum yang tinggi guna membatasi kuantitas dan memaksimalkan kualitas.
Di beberapa desa wisata Indonesia, konsep pariwisata berbasis komunitas atau community-based tourism-wisata yang dikelola oleh masyarakat lokal-mulai berkembang, dengan dampak ekonomi langsung kepada mereka (Jurnal Good Governance, 2021).
Namun, tanggung jawab tidak hanya ada di tangan pemerintah atau industri. Setiap wisatawan juga perlu menjadi “pelancong yang sadar,” bukan sekadar konsumen. Memilih moda transportasi rendah emisi, menghormati budaya lokal dan membatasi jejak karbon pribadi adalah langkah kecil yang bermakna besar.
Destinasi Dunia, Krisis di Rumah Sendiri
Di ujung barat Pulau Flores, Labuan Bajo menjelma dari perkampungan nelayan sederhana menjadi destinasi wisata unggulan berkelas dunia. Hal ini tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang masif selama satu dekade terakhir semenjak kota kecil itu jadi salah satu dari target pemerintah untuk pembentukan 10 Bali baru, hingga memberinya label super-premium.
Bandara Komodo kini mampu menerima penerbangan internasional, pelabuhan marina modern telah dibangun dan jalan-jalan utama diperlebar untuk mengakomodasi mobilitas wisata. Tidak hanya investor besar yang menikmati hasilnya, tetapi juga pelaku UMKM lokal yang mulai memasarkan produk kerajinan, kuliner khas, dan jasa pemandu wisata berbasis budaya.
Pada tahun 2024, pendapatan pariwisata Labuan Bajo mencapai Rp 55 miliar, berasal dari pungutan tiket masuk dan kegiatan wisata di destinasi lokal.
Namun, di balik klaim soal pendapatan fantastis ini, kilau hotel bintang lima dan kapal phinisi mewah, Labuan Bajo menyimpan kegelisahan ekologis yang kian membesar.
Krisis air bersih, misalnya, menjadi persoalan mendesak. Floresa melaporkan pada Maret 2025 tentang ketiadaan akses air bersih yang memaksa warga di sekitar TPI Kampung Ujung harus membayar dari pebisnis tunggal yang difasilitasi pemerintah. Padahal, TPI itu hanya bersebelahan dengan lokasi kuliner yang ramai dikunjungi wisatawan dan dekat dengan pelabuhan marina.
Defisit air bersih juga memaksa hotel-hotel besar memanfaatkan sumur bor pribadi, yang berisiko mengganggu keseimbangan air tanah. Di sisi lain, masyarakat lokal harus antre air bersih dari mobil tangki, bahkan membelinya dengan harga mahal. Ketimpangan ini menimbulkan kegelisahan sosial yang diam-diam menggerus rasa keadilan di tengah geliat pariwisata.
Labuan Bajo identik dengan Komodo — makhluk purba yang hanya tersisa di gugusan pulau ini. Namun meningkatnya kunjungan wisatawan membawa dilema antara konservasi dan komodifikasi.
Pada 2022, rencana kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang menuai protes luas, termasuk dari pemandu lokal yang merasa dikesampingkan. Pemerintah berdalih, kebijakan ini bertujuan membatasi jumlah pengunjung untuk melindungi ekosistem.
Namun, kritik muncul karena pendekatan konservasi dianggap terlalu sentralistik dan kurang melibatkan masyarakat sekitar. Padahal, pelibatan komunitas lokal dalam pelestarian justru bisa menjadi model yang adil dan berkelanjutan — bukan hanya menjaga satwa, tetapi juga menjamin kesejahteraan manusia yang hidup berdampingan dengannya.
Di sisi lain, protes juga muncul karena pemberian konsesi bagi sejumlah perusahaan untuk mendirikan fasilitas pariwisata di dalam kawasan, yang bisa menambah beban bagi ekosistem. Ada tiga perusahaan yang sejak 2014 mengantongi izin, kendati belum ada yang memulai pembangunan karena kuatnya protes masyarakat setempat.
Transformasi Labuan Bajo menjadi destinasi kelas dunia memang patut diapresiasi, namun keberhasilan ekonomi yang ditorehkan tidak boleh menutupi krisis laten yang mengancam fondasi sosial dan ekologis kawasan ini.
Ketimpangan akses air bersih dan kebijakan konservasi yang eksklusif memperlihatkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Agar Labuan Bajo tidak hanya menjadi panggung megah bagi wisatawan, tetapi juga rumah yang layak bagi warganya dan habitat aman bagi komodo, diperlukan reorientasi kebijakan yang lebih inklusif—di mana suara masyarakat lokal bukan sekadar pelengkap, melainkan pusat dari narasi pembangunan.
Tanpa keberimbangan antara destinasi dan rumah, kejayaan Labuan Bajo berisiko menjadi kemewahan semu yang rapuh.
Polykarp Ulin Agan adalah dosen Teologi Fundamental pada Sekolah Tinggi Teologi KHKT (Kölner Hochschule für Katholische Theologie), Keuskupan Agung Köln, Jerman
Editor: Ryan Dagur


