PerspektifAnalisisAntisipasi Kapitalisasi Birokrasi

Antisipasi Kapitalisasi Birokrasi

Oleh: EPIFANUS SOLANTA

Pesta demokrasi Pilkada 9 Desember 2015 yang lalu masih menyisahkan aroma sampai saat ini. Khusus di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat aromanya semakin memanas tatkala pasangan yang ikut bertarung dalam melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa tindakan yang dikategorikan sebagai kecurangan.

Adapun pasangan yang melakukan gugatan tersebut antara lain pasangan Herry Nabit-Adolfus Gabur  dari Kabupaten Manggarai dan pasangan Mateus Hamsi-Paul Serak Baut, Maximus Gasa-Abdul Asis dan Ferdinandus Pantas-Yohanes Dionisius Hapan dari Kabupaten Manggarai Barat.

Sayangnya gugatan mereka ditolak. Sebagai konsekuensinya, pasangan Deno-Madur ditetapkan menjadi pemenang Pilkada di Kabupaten Manggarai. Sedangkan di Kabupaten Manggarai Barat pasangan Gusti-Maria yang terpilih menjadi pemenang.

Tulisan ini tidak berusaha untuk menjelaskan kembali mengapa gugatan dari para calon ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Karena saya berpikir bahwa persoalan itu sudah selesai yang disimbolkan dengan pengetukan palu.

Namun, yang menjadi substansi dasar dari tulisan ini adalah antisipasi terkait dengan perekrutan orang-orang yang akan menduduki jabatan struktural baik di Kabupaten Manggarai maupun di Kabupaten Manggarai Barat selama lima tahun ke depan.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA