ReportaseMendalamAksi Tolak Tambang di TTS: Tokoh Agama Bersatu Tekad Bersama Warga

Aksi Tolak Tambang di TTS: Tokoh Agama Bersatu Tekad Bersama Warga

“Saya sama sekali tidak tahu bahwa izin perusahan itu masuk di wilayah kebun saya. Tiba-tiba saja mereka gusur kebun saya setelah mereka mendapat izin,” kata ayah 7 anak ini, seperti dilansir Ucanews.com.

Karena tidak mau lahannya dikeruk, ia pun mengadukan pihak perusahan ke pengadilan, di mana ia kemudian dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung (MA) pada 30 April 2012 dan berhak mendapatkan tanahnya.

“Namun, kemudian, pada tahun lalu perusahan datang lagi dan mengatakan, saya tidak berhak melarang mereka untuk mengambil mangan di kebun saya. Mereka datang ditemani tentara,” katanya.

“Mereka memaksa saya untuk menerima uang ganti rugi senilai seratus ribu satu hektar untuk setiap bulan,” katanya.

Selain Nesimnasi, masih terdapat beberapa keluarga lain yang lahannya masuk dalam wilayah konsensi dan mereka dipaksa untuk menerima ganti rugi yang ditetapkan perusahan.

Pastor Yohanes Kristoforus Tara OFM dari Komisi Justice, Peace and Integrity of Creatioan (JPIC) Fransiskan yang terlibat langsung dalam advokasi, mengatakan, kehadiran tambang menjadi bahaya bagi warga lokal yang mayoritas adalah petani.

“Masuknya perusahan menghilangkan sumber hidup masyarakat,” katanya.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA