Floresa.co – Romo Firminus Dai Koban, imam Katolik di Keuskupan Larantuka, terlibat dalam gerakan menolak proyek geotermal di Kabupaten Lembata.
Proyek yang berlokasi di Kecamatan Atadei itu berdasarkan keputusan Kementerian ESDM Nomor 2966/K/30/MEM/2008 dan dikerjakan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN).
Izin prinsipnya oleh dari Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur terbit pada 27 November 2020 dengan luas lahan mencapai 31.200 hektare, mencakup tiga desa-Atakore, Nubahaeraka dan Ile Kimok. Ditargetkan menghasilkan 10 megawatt, pembangkit listrik direncanakan mulai beroperasi pada 2027.
Kendati terus dipaksakan, warga tetap menolak karena khawatir hilangnya ritual budaya yang telah melekat kuat secara turun-temurun dan dijalankan rutin dari generasi ke generasi. Ritual itu digelar di titik geotermal yang mereka kenal dengan “dapur alam.” Mereka juga cemas akan hilangnya lahan pertanian dan terancamnya pemukiman warga.
“Kami tidak pernah takut menolak dan melawan kalau berurusan dengan ruang hidup dan masa depan bersama,” kata Romo Firmin yang ditahbiskan pada 29 September 1993 dengan motto tahbisan “Di luar Aku, kamu tidak dapat berbuat apa-apa.” (Yoh.15:5-6).
Motto itu menjadi suluh dalam menjalankan panggilannya, termasuk dengan terlibat dalam perjuangan bersama umat. Ia berprinsip menjadikan hidupnya sebagai “pelayan Tuhan dan sesama yang tertindas.”
Adrian Naur dari Floresa mewawancarai imam tersebut pada 25 Juli di Seminari San Dominggo Hokeng di Larantuka soal alasannya ikut membantu gerakan perlawanan umatnya.
Berikut petikannya:
Apa yang mendorong Romo terlibat bersama warga menolak proyek geotermal di Atadei?
Pertama, karena saya lahir dan dibesarkan di kampung Watuwawer, Desa Atakore. Sejak kecil, saya sangat dekat dengan dapur alam, yang hingga kini dipakai untuk memasak hasil bumi.
Dalam kepercayaan kami, dapur alam menjadi lokasi ritus Ploe Kwar, yaitu pemberian makan kepada Ina Kar sebagai simbol syukur atas hasil panen dan sebagai syarat awal dilakukannya upacara bakar jagung atau Tun Kwar bagi suku-suku yang ada di Desa Atakore. Rutinitas adat ini sudah dilaksanakan bertahun-tahun.
Kedua, karena permintaan warga, khususnya pemilik lahan serta warga diaspora asal Desa Atakore.
Ketiga, berkaitan dengan tugas imamat. Sejak 1996 saya ditugaskan membantu mengembangkan perekonomian umat. Jauh sebelum ditahbiskan menjadi imam, komitmen ini sudah tumbuh dalam diri saya.
Saya melihat ini sebagai satu panggilan khusus. Saya tidak bisa diam dan akan lawan jika lahan pertanian warga dirampas dan diambil tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.
Apakah sikap Romo mendapat dukungan Uskup Larantuka dan pastor lain?
Sikap saya bersama warga di Desa Atakore tentu didukung Uskup Keuskupan Larantuka, Mgr. Fransiskus Kopong Kung.
Dukungan itu mula-mula terlihat ketika saya mengikuti retret para imam pada Agustus tahun lalu.
Saat itu saya meminta izin kepada uskup agar meninggalkan lokasi retret lebih awal untuk mengikuti sosialisasi oleh PT PLN di Desa Atakore. Uskup langsung mengizinkan saya.
Dalam perjalanan waktu, dukungan Uskup Frans ini semakin kuat ketika ia ikut ambil bagian bersama para uskup dari wilayah Nusa Tenggara-Bali yang satu kata meneken pernyataan menolak proyek geotermal di Flores dan Lembata.
Pesan Uskup Frans pada pertemuan pastoral pada April lalu adalah “tidak boleh ada kekerasan.”
Dukungan juga berasal dari para pastor di Keuskupan Larantuka. Mereka mengingatkan saya agar tetap berjuang.
Sementara Romo Pius Laba Buri, Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Lerek (yang wilayahnya mencakup Desa Atakore) menyampaikan terima kasih karena saya sudah berjuang bersama warga.
Perjuangan ini tentu juga berkat dukungan penuh dari Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD.
Saya selalu berkomunikasi dengan beliau dan mendapat respons yang baik. Saya diteguhkan oleh dukungan rekan sepanggilan.
Dalam perencanaan PT PLN, wilayah pengeboran di Desa Atakore mencakup lahan pertanian dan pemukiman warga serta berdampak pada makam Pater Hendricus Coenradus Beeker, SVD yang selama ini menjadi situs rohani bagi warga Kabupaten Lembata. Tentang rencana ini, apa respons Romo?
Kami sudah kantongi data rencana lokasi pengeboran yang mencakup wilayah yang disebutkan ini.
Intinya, ketika mengidentifikasi masalah di lapangan, para pemangku suku membuat pernyataan sikap tertulis yang isinya menolak proyek geotermal.
Para pemangku itu berasal dari Suku Puhun, Suku Wawin, Suku Koban, Suku Ledjap Nujan, Suku Lewolerek, Suku Ledjap Bruin dan Suku Huar.
Kami menolak, karena kami memiliki satu budaya yang sama yaitu Ahar Tu. Dalam kepercayaan warga Desa Atakore, Ahar Tu adalah ritus yang dijalankan warga setempat sebagai pengukuhan menjadi anggota suku dan juga dapat digunakan untuk membebaskan seorang ibu dari pantangan atau bala.
Ritus ini melibatkan partisipasi warga dari Desa Atakore, Desa Lewogroma dan Dusun Benolo di Desa Nubahaeraka.
Penolakan disampaikan warga dari ketiga wilayah itu saat pertemuan Ahar Tu yang berlangsung di Desa Atakore.
Selain itu, dasar penolakan kami karena lokasi pengeboran berada di lahan pertanian warga dan situs Pater Beeker yang hanya berjarak 650 meter.
Kami pernah sampaikan penolakan dalam bentuk surat berita acara, tetapi Kepala Desa Atakore menolak menandatanganinya.
Kala itu, kami nyaris bentrok di kantor desa dengan Yoakim Wato Ladjar, Kepala Desa Atakore.
Selama proses eksplorasi setahun belakangan, pihak PT PLN telah memasang sejumlah pilar permanen di beberapa titik tanpa sepengetahuan warga dan pemilik lahan. Apa saja tindakan yang Romo dan warga lakukan soal ini?
Pemasangan pilar ilegal ini, sangat mengkhawatirkan warga terutama para pemilik lahan. Ini bentuk manipulasi.
Bersama pemilik lahan, pilar-pilar itu sudah kami cabut bersamaan dengan ritual pemotongan ayam merah dan penuangan tuak di dapur alam.
Kami lakukan ini karena pihak PT PLN tidak pernah secara terbuka bersosialisasi tentang pemasangan pilar itu.
Kami juga menganggap pemasangan pilar secara ilegal itu tidak sesuai dengan hasil pertemuan pertengahan Agustus 2024 di mana disepakati bahwa PT PLN hanya boleh melakukan identifikasi dan verifikasi lahan yang belum bersertifikat.
Kami pun pernah mengingatkan mereka tentang kesepakatan tersebut ketika memasang pilar, namun peringatan itu diabaikan.
Jadi, kami menganggap, tindakan itu merupakan salah satu cara kerja licik PT PLN.
Kami mengidentifikasi 58 pilar yang dipasang ilegal. Pilar yang sudah dicabut oleh pemilik lahan 56, dua dua pilar lain dibiarkan yang berlokasi di bawah pohon.
Selain itu, ada beberapa pilar permanen di kebun warga yang ditemukan tim Satgas akan kami usut. (Satgas ini dibentuk Gubernur NTT untuk menginvestigasi proyek geotermal di Flores dan Lembata. Mereka berkunjung ke Lembata pada 21 Mei 2025.)
Sudah ada juga beberapa warga Lembata diaspora yang menganjurkan membuat pilar larangan beraktivitas di atas lahan tanpa izin pemiliknya. Sudah ada yang mulai buat itu.
Selain pemasangan pilar ilegal, kelompok menolak mengklaim banyak data yang dimanipulasi PT PLN demi meloloskan proyek ini? Romo bisa beberkan data yang keliru itu?
Berdasarkan temuan kami misalnya data dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup [UKL-UPL].
Dokumen UKL-UPL itu disusun secara keliru dan manipulatif karena beberapa alasan.
Pertama, pencatutan rumah adat yang tidak berasal dari wilayah Desa Atakore. Mereka asal mengutip rumah adat Ebang yang berasal dari Kedang, padahal Koker adalah nama rumah adat di Atakore.
Kedua, selain mengabaikan keberadaan ritus Ahar Tu, PT PLN juga tidak mencantumkan ritus Plowe Kwar yang dijalankan warga setiap tahun. Mereka hanya menyebutkan ritus Hadok, yang terakhir dilaksanakan puluhan tahun silam sebagai tanda buka kebun baru suku. Terakhir saya menyaksikan Hadok pada saat masih sekolah dasar, setelah itu tidak ada lagi sampai sekarang.
Ketiga, PT PLN menyembunyikan lokasi sumur bor air yang selama ini sudah menghidupkan warga Desa Atakore. Padahal, dari sumur bor itu warga bisa hidup. Sumur bor yang sama juga pernah diberkati langsung oleh Uskup Larantuka.
Keempat, dalam dokumen itu, PT PLN menyatakan mata air Wai Kating belum difungsikan. Saya mengatakan ini bohong, karena sumber air itu rutin dipakai untuk urusan adat. Air yang sama juga menghidupi warga.
Kelima, PT PLN juga menyebutkan telah ada kajian geologi, geokimia, geofisika, dan sosial ekonomi. Namun, mereka tidak pernah menghadirkan ahli-ahli tersebut hingga saat ini untuk menjelaskan secara menyeluruh soal rencana pengeboran dan dampaknya.
Selain itu, pernah ada warga dari Suku Wawin dan Suku Puhun dipaksa untuk mendukung proyek ini yang direkam melalui sebuah video. Akibatnya, terjadi perseteruan di antara warga.
Apa tanggapan Romo tentang kinerja Tim Satgas bentukan Gubernur NTT?
Satgas itu tidak sesuai dengan pernyataan gubernur. Gubernur menyebut, bahwa tim ini akan independen, melibatkan warga pro dan kontra, LSM dan para pastor. Nyatanya, pihak PT PLN juga ikut terlibat di dalamnya.
Banyak kejanggalan lain dari kerja tim ini. Ketika sosialisasi di Desa Atakore, kami mendapat informasi saat itu bahwa yang diundang untuk bertemu tim Satgas hanya pemilik lahan.
Namun, sebagian pemilik lahan tidak mau hadir karena menolak tanda tangan daftar hadir yang diduga akan dipakai sebagai bukti untuk mendukung proyek tersebut.
Waktu sosialisasi juga tim Satgas banyak menjelaskan tentang dampak positif dari proyek geotermal. Ketika ditanya tentang dampak negatif, mereka mengklaim bahwa ada ilmu dan teknologi yang mengatasi masalah andaikata akan terjadi seperti semburan lumpur di Lapindo, Jawa Timur.
Kami juga menduga mereka sudah mengatur alur diskusi. Ketika kami yang kontra mau memberi penjelasan, ada pihak yang langsung memotong pembicaraan kami. Begitu terus selama beberapa kali berdiskusi. Akibat dibuat berulang kali, sempat terjadi keributan. Kami juga dituduh sebagai pembuat kerusuhan.
Kami juga hendak membaca surat pernyataan pada saat itu, tapi tim Satgas menolak, beralasan tidak cukup waktu. Kendati kami sudah serahkan surat pernyataan itu, dokumen laporan Satgas tidak menyinggungnya.
Warga Desa Atakore telah mengirim surat penolakan pada Mei ke Pemkab Lembata usai dikunjungi Satgas, tapi sejauh ini belum respons. Bagaimana Romo melihat sikap Pemda ini?
Pemerintah Lembata seharusnya mendengarkan warga. Sebab, warga yang akan merasakan dampak kalau sewaktu-waktu proyek tetap dipaksakan beroperasi.
Pemerintah wajib mempertimbangkan bahwa Lembata adalah wilayah yang kecil dan dikelilingi gunung berapi aktif.
Selain itu, yang terpenting, pemerintahan sekarang harus fokus dengan membangun apa yang menjadi jargon politik mereka saat pilkada, yakni Nelayan, Tani, Ternak.
Jadi, jangan urus geotermal. Apapun kebijakan Pemda Lembata soal geotermal, kami masyarakat tetap menyatakan penolakan.
Apalagi, lokasi yang menjadi target pengeboran berada di lahan pertanian. Selama ini, tanaman yang digarap sangat membantu kehidupan warga. Kelangsungan hidup warga Desa Atakore ditentukan oleh lahan itu.
Selama berjuang bersama warga, apakah Romo juga mendapat dukungan warga lain di Kecamatan Atadei dan warga Lembata lainnya, termasuk warga diaspora?
Banyak warga di Kecamatan Atadei dan Lembata mendukung kami dalam diam. Mereka meminta kami untuk tetap menolak.
Bahkan, setelah pernyataan penolakan para uskup di Flores-Lembata pada Maret lalu, ada umat yang meminta untuk membicarakan sikap penolakan di tingkat paroki.
Selain mereka, kami juga mendapat dukungan dari Bruder Stanis Guna Huar, SVD dan Bruder Konrad, BM yang berasal dari Kampung Watuwawer.
Warga Desa Atakore dan diaspora berharap saya selalu bersama mereka dalam mendampingi advokasi dan penolakan, tidak membiarkan mereka berjuang sendiri.
Apa rencana Romo dan warga Desa Atakore ke depan?
Kami tetap akan menolak dan melawan pembangunan geotermal.
Dasar penolakan adalah karena mengancam kehidupan warga, lahan pertanian, situs Pater Beeker, SVD, masa depan kami, dan terutama ritual adat di dapur alam yang sudah dijalankan secara turun-temurun.
Kami juga mendesak Pemda Lembata agar mencabut izin prinsip proyek ini dari Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur.
Alam dan budaya sangat dekat dengan warga Desa Atakore. Karena itu, tidak ada satu orang pun, termasuk PT PLN dan Pemda Lembata, yang menjamin masa depan ketika kehidupan kami dirusak hari ini.
Kami tidak pernah takut menolak dan melawan kalau berurusan dengan ruang hidup dan masa depan bersama.
Editor: Ryan Dagur