Kejaksaan Usut Dugaan Skandal Keuangan BUMD di Manggarai, Kredit Macet Mengalir ke Orang Dalam Perusahaan

Pinjaman mengalir ke sejumlah pihak, termasuk direksi dan komisaris perusahaan

Floresa.co – Kejaksaan mengusut dugaan skandal keuangan perusahan daerah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai, PT Manggarai Multi Investasi [MMI].

Informasi yang diperoleh Floresa, skandal ini terkait pemberian pinjaman kepada 107 pihak oleh Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] itu.

Kejaksaan Negeri [Kejari] Manggarai memeriksa Heribertus Jeramu, seorang karyawan PT MMI pada 16 April.

Heribertus berkata kepada Floresa saat ditemui di kantor Kejaksaan, ini merupakan pemeriksaan kedua atas dirinya.

“Karyawan-karyawan lainnya sudah dipanggil. Hari ini saya dipanggil untuk kedua kalinya,” katanya.

Heribertus tidak menjelaskan materi pemeriksaan. Ia hanya memberitahu diperiksa untuk memberikan keterangan terkait karyawan lain di bagian pemasaran.

Sebelumnya, Floresa juga mendapatkan rumor bahwa mantan Direktur Utama PT MMI, Yustinus Mahu juga dijadwalkan diperiksa pada 16 April.

Namun, informasi dari pihak Kejaksaan menyebutkan, belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Yustinus.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus berkata akan memeriksa sejumlah karyawan PT MMI dalam beberapa hari ke depan.

“Setelah staf, kami juga akan panggil Komisaris Utama MMI,” katanya kepada wartawan pada 16 April.

Komisaris Utama PT MMI adalah Heribertus Ngabut, Wakil Bupati Manggarai.

Siapa Debitur MMI?

PT MMI berdiri berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2012, yang disahkan pada 11 September 2013.

Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 30 Oktober 2021, komisaris perusahaan ini selain Heribertus Ngabut adalah Fansy Aldus Jahang [Sekretaris Daerah Manggarai] dan Monika Ambang.

Sementara direktur utama adalah Maksimus Man, menggantikan Yustinus Mahu yang mengundurkan diri pada 27 Juli 2021.  Maksimus, yang sekaligus sebagai direktur keuangan, menjadi pelaksana tugas direktur utama hingga ada direktur definitif. Ia telah meninggal dunia pada dua pekan lalu.

Sementara direktur operasional dijabat oleh Maksimilianus Haryatman.

Sejak berdiri, perusahaan ini mendapat dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Rp10 miliar, menurut Laporan Auditor Independen pada 2022.

Kucuran dana ini membuat Pemerintah Kabupaten Manggarai menjadi pemegang saham mayoritas (98,04%). Pemegang saham lainnya adalah Monika Ambang dan Heribertus Mantara, masing-masing dengan modal Rp150.000.000 dan Rp50.000.

Berdasarkan laporan itu, terungkap per 31 Desember 2022, PT MMI memberikan pinjaman ke 107 debitur senilai Rp6.977.166.636. 

Sebelumnya per 31 Desember 2021, nilai pinjaman ini sebesar Rp7.252.904.020.

Pinjaman tersebut tercatat sebagai Aset Lain-lain Piutang Dagang.

Beberapa debitur dengan nilai pinjaman yang besar adalah CV Anak Muria senilai Rp1.078.494.570 per 31 Desember 2022. 

Nilainya tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi 31 Desember 2021, alias tidak ada pembayaran selama tahun 2022.

CV ini kemungkinan merujuk pada CV. Anak Muria Tunggal Perkasa, yang terkait dengan Yustinus Mahu. Dalam akun Yustinus di LinkedIn, ia tercatat sebagai komisaris CV ini sejak 2011.

Debitur lain yang juga meminjam dalam jumlah yang besar adalah CV Patrada, senilai Rp1.419.777.328. Seperti CV Anak Muria, nilai pinjaman CV Patrada juga sama dengan posisi 31 Desember 2021, alias tidak ada pembayaran selama tahun 2022.

Berdasarkan informasi di situs data kontraktor di Indonesia, Indokontraktor.com yang diakses Floresa pada 16 April, CV. Patrada adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi yang beralamat di Jalan A Yani No. 14 Ruteng, Kabupaten Manggarai. 

Pengurus PT MMI, baik direksi maupun komisaris juga menerima pinjaman PT MMI. 

Yustinus Mahu tercatat memiliki pinjaman Rp890.365.788 per 31 Desember 2022. Jumlah pinjaman Yustinus mengalami penurunan dari Rp939.105.787 pada 31 Desember 2021. Artinya, ia melakukan pembayaran Rp48.739.999 selama tahun 2022.

Selain Yustinus, orang dalam PT MMI yang juga mendapatkan pinjaman adalah Monika Ambang. Per 31 Desember 2022, Monika yang merupakan komisaris mendapatkan pinjaman Rp150 juta. Jumlah utang ini – yang setara dengan jumlah sahamnya -, sama dengan posisi 31 Desember 2021.

Orang dalam lainnya, Maksimilianus Haryatman – direktur operasional – juga meminjam Rp182.231.000 pada 2021, yang meningkat menjadi 190.903.000 pada 2022.

Sementara Maksimus Man juga mendapatkan pinjaman Rp100.757630 per 31 Desember 2022. 

Jumlah pinjamannya juga sama dengan nilai pinjaman per 31 Desember 2021, artinya tidak ada pembayaran selama tahun 2022.

Merujuk pada laporan Auditor Independen, pinjaman oleh 107 auditor tersebut  dinyatakan “sulit ditagih” atau macet.

“Beberapa debitur, menyerahkan jaminan berupa tanah/lahan, dan dokumen kepemilikannya dikuasai perusahaan. Atas pertimbangan ini, perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian atas piutang macet,” demikian menurut hasil audit tersebut.

Semula Ditargetkan Membantu Daerah

Sejak didirikan PT MMI ditargetkan menggerakkan pembangunan ekonomi daerah, dengan menggandeng partisipasi swasta dalam mengoptimalkan sejumlah potensi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Manggarai.

Dalam rencana besar PT MMI, disebutkan bahwa BUMD ini adalah perusahaan investasi; investasi dilakukan pada usaha yang layak, sesuai dengan kriteria investasi, dan; investasi  dilakukan  dengan 100 persen modal BUMD, atau bersama pihak swasta dengan 51 persen modal BUMD.

Prioritas yang direncanakan adalah adalah usaha yang mendorong potensi dan meningkatkan produktivitas daerah, baik dalam bidang jasa, perdagangan, pertanian dan industri, serta usaha yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan keuntungan.

Yustinus Mahu misalnya pernah menyatakan perusahaan ini akan membentuk sejumlah anak usaha, seperti PT Manggarai Multi Trading, PT Manggarai Multi Konstruksi, PT Manggarai Multi Pasar, PT Manggarai Multi Energy dan PT Manggarai Multi Pelabuhan.

Namun, sejumlah rancangan usaha ini, termasuk yang sudah dipraktikkan gagal. Salah satunya adalah program bimbingan belajar oleh Primagama yang kemudian kandas.

Editor: Petrus Dabu

spot_imgspot_img

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Polisi di Manggarai Timur Amankan Ayah yang Diduga Perkosa Putri Kandung Hingga Lahirkan Dua Anak

Korban masih dalam kondisi kurang sehat pasca melahirkan anak kedua 

Keuskupan Ruteng Janji Serius Tangani ‘Dugaan Perbuatan Tercela’ Imam yang Tidur dengan Istri Umat, Klaim Akan ‘Jaga Nama Baik’ Semua Pihak

Umat yang mengaku imam Keuskupan Ruteng tidur dengan istrinya meminta imam itu tanggalkan jubah

Bersatu Usung Perubahan pada Pilkada 2020, Hery Nabit dan Heri Ngabut Berpisah pada Pilkada 2024

Menyongsong Pilkada 2024, keduanya sudah mendaftar sebagai calon bupati di sejumlah partai politik 

‘Saya Sudah Telanjur. Kasus Ini Diam-Diam Saja. Kalau Dibongkar, Saya Hancur,’ Imam Katolik di Keuskupan Ruteng Mohon kepada Suami yang Istrinya Ia Tiduri

Umat Katolik yang istrinya tidur bersama imam Katolik, pastor parokinya memberi klarifikasi, membantah klaim-klaim imam itu

Floresa Hadiri Peluncuran ‘Journalism Trust Initiative’ untuk Penguatan Media Digital di Indonesia

Indonesia adalah satu dari 10 negara prioritas di Asia-Pasifik yang diharapkan bisa bergabung dalam proses sertifikasi media digital ini