Floresa.co – Seorang ayah di Adonara, Kabupaten Flores Timur mendesak polisi segera menangkap tiga pria yang diduga memerkosa putrinya yang berusia di bawah umur.
Ia menilai penanganan kasus tersebut sangat lamban, kendati sudah dilaporkan ke Polsek Adonara Timur sebulan lalu.
Sampai saat ini “pelaku masih berkeliaran tanpa ada tindakan nyata dari polisi.”
“Kami sangat khawatir bahwa pelaku akan berbuat buruk lagi pada anak-anak lebih muda,” katanya seperti dilansir Detik.com pada 30 Mei.
Menurut ayah korban, putrinya yang berusia 15 tahun diperkosa oleh KS, AL dan DL di rumah kerabatnya pada 18 April.
Ia lalu melapornya ke Polsek Adonara Timur pada 24 April.
Kasus itu terjadi setelah ketiganya sempat mengajak korban jalan-jalan.
Ia mengaku sempat mendesak polisi agar segera menangkap ketiga terduga pelaku, namun “mereka beralasan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.”
Sementara itu Kapolsek Adonara Timur, Ipda Yefri S. Amalo mengklaim “polisi masih mendalami kasus itu, sambil kumpulkan alat bukti lain untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.”
Dalam beberapa waktu terakhir, Flores Timur terus mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Polisi dianggap kerap lamban mengambil tindakan, dengan terduga pelaku masih dibiarkan bebas.
Dalam kasus lain di Kecamatan Larantuka pada 18 Mei, seorang anak berusia 15 tahun dilaporkan memerkosa tetangganya yang masih berusia 13 tahun.
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi menyatakan belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti.
“Penyidik di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang berusaha memenuhi minimal dua unsur alat bukti,” katanya pada 28 Mei.
Pada awal Mei, polisi menahan AR, seorang pegawai bank di Kecamatan Larantuka yang melecehkan delapan remaja laki-laki.
AR yang dikenal dermawan dan kerap aktif dalam kegiatan gereja juga dilaporkan melecehkan 14 remaja lainnya.
Pada 29 April, Polres Flores Timur juga menahan tiga pria yang memerkosa gadis berusia 17 tahun.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Flores Timur, Anselmus Yohanes Maryanto berkata, dalam kurun waktu Januari hingga 30 April tahun ini, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sudah mencapai 15 kasus.
Angka itu lebih dari setengah jumlah kasus sepanjang 2023 yang hanya 28 kasus.
Editor: Herry Kabut