Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaKades di Matim Heran Ada Aparatnya yang Terima Bantuan Dana Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Kades di Matim Heran Ada Aparatnya yang Terima Bantuan Dana Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Borong, Floresa.co – Tiga aparat desa di Watu Mori, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, ikut mendapatkan dana program kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Besaran dana bantuan program dengan nama Simpanan Keluarga Sejahtera (SKS) itu Rp 100.000 per bulan.

Tiga aparat desa itu adalah Robertus Dontang, menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Watu Mori, Aprilianus Kawa menjabat sebagai anggota BPD dan Fransiskus Kantus menjabat Kaur Desa Watu Mori.

Total masyarakat di Kecamatan Satar Mese yang mendapatkan program SKS ini 2.388 orang. Mereka sudah mengambil dananya di Kantor Camat Rana Mese di Watu Mori, Golo Mongkok pada Selasa (21/4) kemarin. Mereka mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 untuk periode Januari-Juni 2015.

Kepala Desa Watu Mori, Yohanes Bangguk, saat dikonfirmasi Floresa.co, Selasa (21/4/2015) di Kantor Desa Watu Mori membenarkan ketiga warganya yang menjabat ketua BPD, anggota BPD Serta Kaur Desa Watu Muri adalah peserta penerima Program untuk rakyat miskin ini.

“Saya juga heran, Ketua BPD dan anggota BPD peserta penerima bantuan. Masih ada yang layak menerimah bantuan ini di Desa Watu Mori tetapi faktanya mereka tidak di akomodir. Justru yang diakomodir adalah warga yang tidak layak dan mendapat gaji dari pemerintah seperti ketua BPD dan anggotanya,”ujar Yohanes.

Menurutnya, dalam pendataan warga yang menerima program tersebut, memang pemerintah desa tidak dilibatkan. Dana warga penerima bantuan tersebut diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Seharusnya menurut dia, pemerintah desa dilibatkan dalam pendataan sebab yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat desa adalah pemerintah desa. “Banyak warga yang mengeluh atas program ini,”ujarnya.

Hal senda juga disampaikan Camat Rana Mese, Venansius Joni. Dia mengatakan pendataan penerima program tersebut tidak melibatkan pemerintah desa dan kecamatan.

“Badan Statistik yang mendata perserta. Tidak ada koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa. Akhirnya muncul nama-nama yang seharunya tidak layak menerimah tetapi mereka menerimah,”ujar Venansius. (Satria/PTD/Floresa).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA