PILIHAN EDITORHery Nabit Keberatan Dituding Serang Hakim MK

Hery Nabit Keberatan Dituding Serang Hakim MK

Floresa.co – Calon bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit mengecam pernyataan lawannya dalam sengketa Pilkada Manggarai yang kini sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam perkara di MK, Hery dan wakilnya Adolfus Gabur (Hery-Adolf) adalah pihak pemohon, sementara lawan mereka atau pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai.

Sebagaimana diberitakan Floresa.co, sebelumnya, Hery dikritik oleh pengacara KPUD, Fian Paju terkait nota keberatannya yang mempersoalkan ketua majelis hakim MK Patrialis Akbar.

“Dia bukannya bantah dalil perkara, eh malah menyerang track record (rekam jejak) pak ketua majelis. Itu menghina hakim lho,” ujar Fian, Rabu, 13 Januari lalu.

Ungkapan Fian merujuk pada pernyataan Hery dalam surat yang semula hendak dibacakan dalam sidang Selasa, 12 Januari, namun, karena dilarang MK, maka surat tersebut diserahkan ke meja MK.

Dalam surat itu, Hery mempertanyakan independensi Patrialis, yang sebelum menjadi hakim MK berstatus sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam Pilkada Manggarai, PAN merupakan salah satu partai pengusung rival Hery-Adolf, takni Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur).

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA