Floresa.co – Pukul 05.00 Wita pada pertengahan April, Tadeus Sukardin, 48 tahun, sudah bergegas berjalan kaki menuju kebun dua kilometer dari rumahnya di Kampung Lungar, bagian dari komunitas Masyarakat Adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tiba setengah jam kemudian, ia memanjat pohon enau, mengambil tuak putih yang ditampung sejak sore sebelumnya, lalu mengiris kembali ranting buah untuk menampung tuak hingga sore nanti.
Di sela-sela pembersihan kebun yang ditanami kopi varietas arabika dan robusta, Tedy — sapaan ayah lima anak itu — berbicara lugas: “Tidak ada hal lain lagi yang menopang kehidupan kami selain tanah.”
Kalimat itu adalah pernyataan bertahan hidup dari seseorang yang bersama komunitasnya sudah hampir satu dekade berdiri di garis depan perlawanan terhadap rencana proyek geotermal di wilayahnya.

Pulau Panas Bumi dan Apa yang Tersembunyi di Baliknya
Sejak 2017, Pemerintah Indonesia menetapkan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi” — sebuah keputusan yang mengubah lanskap politik, ekologi, dan kehidupan warga secara fundamental.
Sekitar 15 gunung berapi tersebar di pulau seluas 14.731,67 kilometer persegitersebut yang dihuni lebih dari dua juta penduduk, ditambah satu gunung api di Lembata, pulau sebelah timur yang juga menjadi target eksploitasi panas bumi.
Pemerintah pusat di Jakarta bermaksud melipatgandakan pembangkit listrik di hamparan tanah vulkanik ini untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dengan ambisi mencapai netralitas karbon pada 2060.
Indonesia, yang sebagian besar terletak di Cincin Api Pasifik, menyimpan potensi panas bumi diperkirakan sebesar 23 gigawatt — 40 persen dari cadangan panas bumi dunia. Provinsi Nusa Tenggara Timur mewakili 5-6 persen dari potensi nasional itu, yang semuanya tersebar di daratan Flores hingga Lembata.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tujuh lokasi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Flores hingga Lembata, dengan total kapasitas mencapai 120 megawatt, menurut klaim Manajer Perizinan dan Komunikasi PT PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara, Bobby Robson Sitorus.
WKP itu tersebar di titik-titik yang kini akrab dalam pemberitaan konflik: WKP Ulumbu (dengan agenda perluasannya ke Poco Leok) di Kabupaten Manggarai, WKP Wae Sano di Manggarai Barat, WKP Mataloko dan Nage di Ngada, WKP Sokoria di Ende, WKP Oka Ile Ange di Flores Timur, dan WKP Atadei di Lembata.
Sementara itu, dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang dirilis PT PLN pada Mei 2025, terdapat beberapa WKP yang menjadi prioritas penyediaan listrik di Flores, yakni Poco Leok, Mataloko, Sokoria, Oka Ile Ange dan Atadei. Titik-titik lain, menurut PT PLN, tidak bisa dikerjakan karena akan kelebihan kapasitas atau over supply, kecuali kalau ada lonjakan kebutuhan, misalnya akibat pertumbuhan industri atau program dieselisasi, serta dukungan dan penugasan khusus dari pemerintah.
Kendati ada kesimpangsiuran klaim terkait lokasi-lokasi yang akan segera digarap, masing-masing titik membawa cerita serupa — narasi besar dari negara, penolakan dari warga, dan kekerasan yang terjadi di antara keduanya.
Di Poco Leok, PT PLN menargetkan empat wellpad atau sumur pengeboran baru sebagai perluasan PLTP Ulumbu yang sudah beroperasi secara komersial sejak 2012, berencana menaikkan kapasitasnya dari 7,5 MW menjadi 40 MW.
Pendana proyek ini adalah Bank Pembangunan Jerman, Kreditanstalt Fuer Wiederaufbau (KfW), yang pada 2018 menggelontorkan 150 juta euro — sekitar Rp2,6 triliun kurs saat itu — untuk pengembangan PLTP Ulumbu serta PLTP Mataloko. Total kredit KfW untuk sektor panas bumi di Indonesia mencapai 210 juta euro.
Perluasan di Poco Leok saja berpotensi menggusur lebih dari 4.500 orang, menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Bagi Tedy dan warga Poco Leok, rencana itu yang mengancam wilayah sekitar pemukiman mereka bukan sekadar soal listrik.
“Orang Manggarai mengenal lima sila: gendang (rumah adat), lingko (tanah ulayat), natas (halaman bermain), compang (altar persembahan), dan wae teku (sumber air),” katanya.
“Lima pilar ini satu kesatuan yang tak terpisahkan. Jika proyek mengambil tanah, salah satu pilar itu hilang, dan semuanya runtuh.”
Dampak yang Tidak Masuk dalam Klaim Negara dan Korporasi
Kekhawatiran Tedy dan warga Poco Leok bukan tanpa dasar. Mereka berkaca dari dampak proyek geotermal di wilayah lain di Flores.
Di Turetogo, Desa Wogo, Kabupaten Ngada, Felix Pere, 81 tahun, telah bertahun-tahun hidup berjarak tak lebih dari 300 meter dari semburan liar lumpur dan uap panas — efek kegagalan proyek PLTP Mataloko yang pertama kali muncul pada 2006.
“Kami tinggal paling dekat dari bukti dampak buruk proyek geotermal. Pemerintah dan perusahaan pernah minta kami pindah, tetapi kami tidak mau,” katanya kepada Floresa.

Semburan itu semakin membesar dari tahun ke tahun, mengakibatkan gangguan pernapasan, iritasi kulit, kerusakan seng atap rumah, hingga matinya tanaman kopi, pisang, dan sayuran.
Maria Baka, 65 tahun, saudari bungsu Felix yang lahir dan besar di Turetogo, bercerita dengan nada getir.
“Air sungai kecil di belakang rumah sudah tidak kami pakai lagi karena berbau belerang. Padahal dulu kami masih mengandalkannya untuk minum dan kebutuhan rumah tangga lain.”
Di tengah semburan liar tersebut, PLTP Mataloko diklaim berhasil memasok listrik pada 2010, namun ditutup setahun kemudian karena kerusakan sistem. Pada 2015, PLTP itu ditutup lagi karena uap 5 MW tak mampu menggerakkan turbin. Upaya perbaikan kembali dikerjakan pada 2019, lalu dihentikan lagi tahun berikutnya karena memunculkan semburan belerang baru.

Laporan Satuan Tugas Gubernur NTT yang dibentuk pada Mei 2025 merespons berbagai perlawanan terhadap proyek geothermal di Flores mengonfirmasi “timbulnya manifestasi baru di permukaan setelah pengeboran,” termasuk keluarnya gas Hidrogen sulfida (H2S) yang berbau belerang.
Sementara itu, penilaian dampak lingkungan yang dilakukan tiga periset Jaringan Advokasi Tambang dan JPIC OFM Indonesia di pembangkit listrik Ulumbu dan diterbitkan pada 2022 mengonfirmasi potensi risiko kesehatan terkait paparan H2S — gas sangat beracun.
Secara keseluruhan, di Mataloko, lima hektare sawah mati total. Pada Desember 2024, lubang baru yang menyemburkan lumpur dan uap panas disertai bunyi gemuruh kembali dilaporkan muncul.
Di Sokoria, Kabupaten Ende, sumber air tercemar, lahan pertanian rusak, dan debit air Danau Kelimutu menurun.
Di Ulumbu, warga yang hadir dalam sosialisasi proyek Poco Leok pada Juni 2024 menyebut realisasi janji perusahaan sejak tiga dekade lalu adalah nol — termasuk soal penyerapan tenaga kerja dan beasiswa yang tidak pernah terwujud.
Kerugian ini bukan tanpa angka. Riset pada 2024 dari dua lembaga – Center for Economic and Law Studies (CELIOS) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) – di Wae Sano, Ulumbu dan Sokoria memproyeksikan kerugian pendapatan petani sebesar Rp470 miliar pada tahap pembangunan, dan kerugian output ekonomi hingga Rp1,09 triliun pada tahun kedua ekstraksi geotermal. Kerugian itu, salah satunya, diukur dari tanaman cengkeh, kopi, dan kakao — tulang punggung ekonomi warga — yang mengalami penurunan produksi, bahkan terancam punah.
Fakta-fakta ini menjadi alasan kuat bagi Tedy dan warga Poco Leok untuk menolak proyek yang sama.
“Kami yang berdiam di sinilah yang akan menanggung risikonya,” kata Maria Teme, perempuan 64 tahun di Poco Leok yang dua kali mengunjungi lokasi kerusakan di Mataloko.
“Lubang di sana malah semakin meluas, semua sudah rusak, pemerintah sudah tidak mau bertanggung jawab lagi. Di pagar lahannya, perusahaan menulis ‘dilarang masuk’.”

Resistensi Warga: Dari Pengadangan hingga Kriminalisasi
Perlawanan warga Flores bukan gerakan yang lahir tiba-tiba. Di Poco Leok, warga telah lebih dari 30 kali melakukan “aksi jaga kampung” untuk mengadang aktivitas proyek.
Namun respons negara terhadap resistensi ini konsisten: intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan fisik.
“Aktivitas terbuka PT PLN dan pemerintah daerah yang didampingi aparat keamanan sejak sekitar 2022 membuat kami lebih sering meninggalkan kebun,” kata Tedy.
Alih-alih bertani, mereka berkonsolidasi melakukan aksi pengadangan. Puncaknya terjadi pada 2 Oktober 2024. Bukit di hutan yang biasanya sunyi dipenuhi teriakan sekitar seratus warga yang berunjuk rasa menentang proyek perluasan pembangkit.
Di tengah kerumunan itu ada Herry Kabut, Pemimpin Redaksi Floresa — salah satu dari sedikit media independen di Pulau Flores. Ia hadir bukan sebagai demonstran, melainkan sebagai jurnalis yang meliput. Aparat polisi mengepungnya. Ponsel, laptop, dan kamera disita. Pukulan kemudian mulai menghujani.
“Mereka memukul saya di badan, wajah dan dada, sampai pelipis kiri saya bengkak,” kata Herry. Menurutnya, kekerasan itu dipicu oleh foto-foto yang diambilnya tentang warga yang ditangkap — gambar yang berpotensi mempermalukan aparat.
Salah satu polisi yang menyeretnya mengaku telah “mengawasinya sejak lama,” menuduhnya sebagai “provokator” dan mengkritiknya karena menerbitkan “artikel yang selalu negatif tentang energi panas bumi.”
Pengadangan pada 2 Oktober 2024 berakhir dengan lima warga ditangkap dan ditahan. Seorang polisi kemudian dinyatakan melanggar etik atas kejadian itu.
Kekerasan hari itu adalah bagian dari rentetan tekanan yang mereka terima. Sebelumnya pada Oktober 2023 warga dipanggil polisi setelah sebelumnya mengalami kekerasan aparat pada Juni.
Dalam surat kepada bank pendana KfW pada 5 Juli 2023, warga Poco Leok melaporkan bahwa mereka “terus diintimidasi, direpresi, dikriminalisasi, dilecehkan, diadu domba, bahkan dilaporkan ke polisi hanya karena mempertahankan tanah dan haknya sebagai masyarakat adat.”
Persetujuan warga dalam berbagai kasus, kata mereka, diperoleh melalui cara-cara intimidatif — menekan warga yang memprotes dengan dalih mengamankan Proyek Strategis Nasional.
Langkah warga itu telah membuat KfW mengirim Tim Independen. Dalam kesimpulannya pada November 2024, tim tersebut menyatakan bahwa sejumlah standar sosial internasional dilanggar dalam proyek ini, termasuk standar “konsultasi bermakna” dengan masyarakat setempat, meski proyek ini berlangsung di tanah yang mereka anggap sakral. Hasilnya adalah tidak adanya “persetujuan nyata” dari komunitas terdampak sebelum proyek dimulai.
Salah satu rekomendasinya adalah penghentian sementara proyek, kendati upaya pemaksaan terus berlangsung, termasuk upaya pelebaran jalan menuju Poco Leok hingga beberapa bulan belakangan ini.

Mesin Disinformasi untuk Meloloskan Proyek
Selain pengerahan aparat, salah satu alat yang paling sistematis digunakan adalah disinformasi — menyasar lembaga-lembaga pendamping warga, media dan membangun narasi tandingan di ruang publik.
Dalam catatan Floresa, manipulasi informasi dilakukan langsung oleh operator proyek: pada Oktober 2022, PLN mencatut nama lembaga-lembaga Gereja Katolik, termasuk Keuskupan Ruteng dan pimpinan Universitas Katolik St. Paulus, untuk mengesankan dukungan terhadap proyek itu.
Liputan Floresa bersama Forbidden Stories — media berbasis di Prancis — yang dirilis pada Januari 2026 mengungkap taktik kolaborasi antara PT PLN dengan media-media di Flores untuk mendukung proyek ini.
Anton, nama samaran seorang jurnalis yang pernah terlibat, menggambarkan siaran pers PLN dikirim “sekali atau dua kali sehari” dalam grup WhatsApp khusus bersama sekitar 30 jurnalis dari wilayah Flores dan sekitarnya. Grup WhatsApp lain beranggotakan sekitar sepuluh jurnalis, didedikasikan khusus untuk berita tentang Poco Leok.
Anton menunjukkan bukti transfer dana dari rekening pribadi karyawan PT PLN kepadanya sebagai imbalan menyebarkan poin-poin pembelaan perusahaan, termasuk tudingan tak berdasar di media.
Faktur berisi ringkasan bulanan semua publikasi sebagai bukti pembayaran. Dengan total 9 juta rupiah yang didapat Anon, lebih dari 150 artikel yang memuji agenda PLN diterbitkan di empat media berbeda selama empat bulan. Artikel-artikel itu memuji PLN karena menghubungkan desa ke jaringan listrik, mendistribusikan makanan dan perlengkapan sekolah, serta menyajikan klaim energi panas bumi sebagai keharusan bagi masyarakat saat ini.
Floresa menjadi salah sasaran utama. Siaran pers PLN yang beredar di grup jurnalis secara jelas menuduh Floresa menjadi bagian dari kelompok rahasia yang berusaha “memobilisasi penduduk tertentu” menentang energi panas bumi.
Satu paragraf mengecam Pemimpin Redaksi Floresa karena bekerja demi “kepentingan provokasi dan pelaporan sepihak” — diksi yang kemudian direplikasi hampir kata per kata oleh aparat polisi saat memukul Herry Kabut pada 2 Oktober 2024.
Anton juga menjelaskan upaya secara khusus untuk kontra narasi Floresa. “Ketika sebuah artikel kritis keluar, para jurnalis akan bergegas ke Poco Leok keesokan harinya dan menghasilkan banyak artikel pro-PLN untuk menenggelamkan narasi,” katanya.
Salah satu media yang terlibat bahkan pernah dinyatakan bersalah oleh Dewan Pers karena menuding Floresa melakukan provokasi. Media itu kemudian meminta maaf “dari hati yang paling dalam.”
PLN bahkan melangkah lebih jauh dengan pendekatan langsung. Pada 22 Desember 2024, perwakilan dari bagian komunikasi PLN menemui Floresa, menawarkan untuk membayar agar mau berkolaborasi. Sebagai imbalannya, laporan Floresa diharapkan selaras dengan narasi PLN tentang proyek panas bumi.
Kampanye disinformasi tidak hanya berjalan melalui media konvensional. Antara awal Maret dan awal Juni 2025, informasi palsu mulai beredar di Facebook, berasal dari pengguna bernama Reba Pitak.
Akun ini tidak menampilkan konten pribadi — melainkan gambar dan ilustrasi yang diambil dari profil dan situs web lain.
Unggahannya mencerminkan posisi PLN dan pihak berwenang. Floresa dituding sebagai agen “Shell dan oligarki fosil untuk menjaga Indonesia di bawah cengkeraman energi kotor.” Kelompok yang mengkritisi proyek geotermal dikaitkan dengan entitas yang diduga dibiayai asing, mulai dari miliarder George Soros hingga perusahaan minyak besar seperti ExxonMobil dan BP.
Analisis Forbidden Stories terhadap 25 unggahan Reba Pitak menemukan 13 profil terpisah yang menyebarkan satu atau lebih unggahan itu — berpotensi menjangkau 550.000 pengguna Facebook.
Setengah dari profil pengamplifikasi itu juga mempublikasikan konten yang mendukung pihak berwenang. Hampir seperempat bekerja langsung atau tidak langsung untuk PLN.
Bukti koordinasi muncul dari satu unggahan yang diunggah ulang oleh dua akun berbeda pada 7 Juni 2025 — dengan selisih hanya dua menit.
Di permukaan, tidak ada koneksi antara keduanya selain pengunggahan ulang yang hampir bersamaan itu. Satu akun bersifat anonim dan mulai aktif pada Mei 2025. Satunya lagi adalah akun yang mendukung kampanye pemilihan bupati di Manggarai.
Sementara itu, di berbagai lokasi proyek — Wae Sano, Poco Leok, Sokoria, Mataloko — pertanyaan kritis warga soal pencemaran air dan risiko kesehatan dibungkam dengan retorika “kebodohan” dan “penolakan kemajuan.”
Di tingkat elite, bupati dan gubernur turut memproduksi narasi yang mereduksi kompleksitas konflik.
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, misalnya, menyatakan dalam forum resmi pada 26 Maret 2025 bahwa “tidak ada negara maju karena pertanian.”
Pernyataan itu muncul dalam musyawarah daerah dan pada saat yang sama Nabit menuai kritik warga Poco Leok yang menetapkan wilayah mereka sebagai lokasi proyek, kendati ia menyebut Manggarai adalah kawasan pangan berbasis pertanian, peternakan, dan perikanan.
Mesin Narasi: Pola dan Strategi Disinformasi dalam Proyek Geotermal Flores
Analisis model, aktor, strategi, dan intensitas kampanye disinformasi yang menyertai ekspansi proyek panas bumi di Flores.
Aktor dan Peran
Strategi Disinformasi
Gereja Bersuara, Hierarki Terbelah
Dalam lanskap konflik ini, Gereja Katolik menjadi aktor yang tidak bisa diabaikan — mengingat mayoritas warga Flores adalah Katolik.
Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menjadi uskup pertama di Flores yang secara publik menentang proyek geotermal, bahkan meminta para imam membantu umat yang melakukan resistensi. Pernyataannya muncul pada Januari 2025 yang diikuti dengan demonstrasi oleh umat Katolik, organisasi keagamaan hingga mahasiswa pada Juni.
Namun hierarki tidak bulat. Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, pada Mei 2020 mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo merekomendasikan agar proyek geotermal di Wae Sano dilanjutkan — surat yang menuai protes keras dari umatnya sendiri.
Kendati tidak pernah secara terbuka berbicara soal polemik di Poco Leok, yang juga wilayah keuskupannya, Uskup Siprianus ikut menekan pernyataan bersama para uskup di Flores hingga Bali pada Maret 2025. Isinya adalah penolakan terhadap seluruh rencana proyek geotermal di wilayah itu karena tidak sesuai dengan kondisi geografis hingga kultural warga.
Tekanan warga yang terus meningkat, ditambah sikap tegas para pemimpin Gereja Katolik, mendorong Gubernur NTT membentuk satuan tugas khusus pada Mei 2025.Tugasnya adalah melakukan investigasi di beberapa lokasi proyek
Satgas itu melakukan uji petik di enam lokasi: Wae Sano, Ulumbu, Mataloko, Nage, Sokoria, dan Atadei. Temuannya mengidentifikasi masalah lingkungan, konflik sosial, dan dugaan pelanggaran oleh perusahaan.
Di Mataloko, tim tersebut mengakui adanya manifestasi baru akibat “pelepasan tekanan reservoir, perubahan aliran fluida bawah tanah, peningkatan permeabilitas (retakan baru), keluarnya gas H2S (hidrogen sulfida) dan bau belerang serta pencampuran dengan tanah dan lumpur.” Sementara di Poco Leok, tim mengakui adanya potensi pencemaran air sungai dan udara.
Namun bagi warga yang telah bertahun-tahun hidup dengan dampaknya, investigasi itu terasa terlambat.
“Laporan tim teknis menyebut bahwa sebagian besar masyarakat mendukung, lingkungan tetap sehat, air masih aman, tanah masih subur. Tetapi kami yang hidup di sini, yang napasnya setiap hari terpapar gas beracun, yang kulitnya gatal karena air tercemar, yang tanahnya pecah dan tak lagi bisa ditanami — kami tahu persis: laporan tim teknis itu tidak mencerminkan kenyataan,” tulis Koalisi Warga Flores–Lembata Toalk Geotermal dalam pernyataan sikap mereka.
Kritik keras juga muncul dari Keuskupan Agung Ende. “Pembentukan dan investigasi yang dilakukan tim ini hanya untuk melegitimasi apa yang sudah menjadi sikap Bapak Gubernur yang sejak awal hendak melanjutkan proyek geotermal,” menurut Tim Advokasi Geotermal Keuskupan Agung Ende dalam pernyataan pada 18 Agustus yang diteken ketuanya, Romo Reginaldus Piperno.
Transisi Energi untuk Siapa?
Pertanyaan yang terus menggantung di Flores bukan soal apakah energi terbarukan itu baik. Pertanyaannya adalah: siapa yang menanggung biayanya, dan siapa yang menikmati hasilnya?
Di balik jargon “transisi energi,” warga lokal menghadapi ancaman nyata: penurunan produktivitas pertanian, perikanan, dan perkebunan — sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi mereka. Sementara itu, janji-janji perusahaan soal lapangan kerja dan beasiswa tidak pernah terealisasi setelah bertahun-tahun beroperasi.
Negara datang dengan narasi besar — “pembangunan, energi hijau, transisi energi.” Tapi warga punya narasi sendiri: “ini ruang hidup kami.” Selama dua narasi itu tidak pernah dipertemukan secara setara, konflik di Flores tidak akan selesai hanya dengan satgas dan investigasi teknis.
Yang dibutuhkan bukan sekadar evaluasi proyek, melainkan pengakuan mendasar bahwa transisi energi yang adil tidak bisa dibangun di atas pengabaian, intimidasi, dan disinformasi.
Sementara kini upaya memaksakan proyek-proyek ini terus berjalan, gerakan perlawanan masih terus menguat.
Pada 14 Juni,Uskup Larantuka Mgr. Yohanes Hans Monteiro mengunjungi lokasi rencana proyek geotermal di Dapur Alam atau Ina Kar di Watuwawer, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, di mana ia menekan sebuah dokumen yang menyatakan pelarangan “aktivitas manapun yang merusak” kawasan itu.
Di Poco Leok, Tedy menyadari betul bahwa perjuangannya belum usai. Setiap pagi ia masih mendaki ke kebun yang sama, memanjat pohon enau yang sama, menjaga tanah yang sama. Baginya, itu bukan rutinitas — itu perlawanan.

“Kepada pemerintah kami berharap supaya mereka tahu bahwa kami juga warga negara yang berhak mempertahankan hak dan tanah. Perusahaan juga jangan terus memaksakan proyek ini,” katanya.
“Untuk Bank Jerman, tolong berhenti memberi dana kepada PLN, karena dukungan Anda kami anggap sebagai pembunuhan terhadap orang Poco Leok,” tambah Tedy.
Editor: Ryan Dagur
Liputan ini dikerjakan dalam kolaborasi Floresa dan Katadata untuk menelusuri soal-soal dalam proyek geotermal di Flores, termasuk gelombang disinformasi yang diorkestrasi pemerintah dan perusahaan. Liputan didukung Program IPMR Indo-Pacific Counter-Disinformation Fellowship dari Internews.



