Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
ReportasePeristiwaKejaksaan: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Inspektorat Matim

Kejaksaan: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Inspektorat Matim

Floresa.co – Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai menyatakan akan ada tersangka baru yang diumumkan dalam waktu dekat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung inspektorat Manggarai Timur (NTT).

“Setelah kita memeriksa saksi dan melakukan pengembangan maka kita akan segera menetapkan tersangka baru,” kata Sukoco, Kepala Kejaksaan pada Rabu, 25 Juli 2018.

Ia menyatakan, nama calon tersangka sudah ada dan jumlahnya lebih dari satu orang.

“Soal siapa yang (jadi) tersangka kita sesuaikan dengan hasil pemeriksaaan,” ungkapnya.

Ia memberi sinyal bahwa calon tersangka itu bisa saja rekanan proyek, pengawas atau yang lain.

Sukoco menegaskan. pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan kasus itu pada tahun ini.

”Targetnya, pada bulan Oktober penangannnya tuntas,” katanya.

Pembangunan gedung inspektorat Matim bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2015 dengan pagu hampir Rp 2 Miliar.

Kontraktor pelaksananya adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng.

Namun, dalam proses pembangunan terjadi penyelewenganan anggaran dan ditemukan sejumlah kerusakan pada bangunan yang baru selesai dikerjakan.

”Sesuai hitungan tim ahli, kerugian negara mencapai Rp 300 juta,” kata Sukoco.

Kasus ini, yang mulai diselidiki sejak tahun 2017 telah menyeret Laurens Loni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang saat proyek itu dikerjakan menjabat sebagai LKepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Tata Pemerintahan serta Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK).

Ia sudah divonis oleh Pengadilan Tipokor Kupang, 1,5 tahun penjara.

Sukoco mengatakan, mereka akan mengajukan banding atas putusan itu, karena tuntutan mereka terhadap Laurens jauh lebih tinggi, yaitu 5 tahun penjara.

Ferdinand Ambo/ARL/Floresa

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA