Panwaslu Manggarai Masih Kaji Laporan Terkait Politik Uang

Baca Juga

Untuk kasus dugaan politik uang di Cia, Panwaslu akan memberikan status laporan tersebut tanggal 12 Desember nanti.

Sedangkan, kata dia, kasus dugaan politik uang di Golo Worok statusnya akan ditetapkan pada 13 Desember.

“Ditindaklanjuti atau tidak, (tunggu) status laporannya nanti,” jelasnya.

Jika ditindaklanjuti, kata Jewaru, maka akan dipilah ke dalam dua jenis, yaitu pelanggaran pidana data administrasi.

Menurutnya, jika berdasarkan kajian Panwaslu yang akan diumumkan melalui rapat pleno merupakan pelanggaran pidana maka akan diteruskan ke pihak kepolisian.

Namun, jika tergolong pelanggaran administrasi, maka akan direkomendasikan ke KPU setempat.

“Kami belum bisa mengatakan ada pelanggaran. Tunggu melalui sebuah hasil kajian,” tutup Jewaru. (Ardy Abba/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini