Selaku pimpinan di PPKAD, Ganggut mengaku telah membina semua pegawai di instansi itu. Saat apel pagi, dirinya sudah menghimbau agar para pegawai terus bekerja sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Saya heran ia melakukan hal semacam itu,” katanya.
Ganggut mengungkapkan, Sabtu akhir pekan lalu Seran memang tidak masuk kerja. Ia meminta izin tidak masuk kantor. Ternyata belakangan diketahui Seran diringkus karena kasus perjudian.
Saat ditanya apakah Seran langsung diganti mengingat posisinya cukup strategis yaitu sebagai bendahara di PPKAD, Ganggut menegaskan akan mengambil sikap setelah polisi menentukan hukuman untuk stafnya itu.
“Soal sanksi, kita lihat tuntutannya, baru kita terapkan hukuman disiplin sesuai Undang-undang ASN,” ungkapnya. (Ardy Abba/PTD/Floresa)