Sebaliknya, bila permohonan pemohon tak diterima, maka dua kabupaten ini akan segera memiliki bupati dan wakil bupati definitif, hasil pilkada serentak 2015.
Sidang pembacaan putusan ini merupakan sidang tahap ketiga setelah sebelumnya berlangsung sidang pembacaan permohonan pemohon pada Kamis, (7/01/2016 dan tahap kedua yaitu pembacaan eksepsi atau jawaban dan tanggapan dari termohon dan pihak terkait pada Selasa, (12/01/2016) lalu. (Petrus D/PTD/ARJ/Floresa)