Rekapitulasi Suara di KPUD Manggarai, Wartawan Hanya Bisa Intip dari Balik Kaca Jendela

Baca Juga

Kalau pun ingin mendengar sedikit suara para peserta, wartawan hanya bisa mendengar melalui lubang jendela selebar 50 cm. Itu pun harus dilakukan secara bergilir karena jumlah wartawan cukup banyak.

Ada pun pihak yang boleh berada di dalam ruang pleno hanya komisioner KPUD, Panwaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan, dan saksi dari pasanagan calon. (Ardy Abba/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini