Dari agenda sidang untuk Kamis-Jumat pagi (21-22/1/2016) yang sudah diumumkan MK ke media, sengketa Pilkada Manggarai dan Mabar kembali belum juga ada dalam jadwal.
Kabarnya, pembacaan putusan sengketa dua kabupaten itu akan berlangsung pada Jumat petang.
Hasil Pilkada Manggarai digugat ke MK oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur, dengan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Manggarai.
Sementara untuk Mabar, pemohon adalah pasangan Mateus Hamsi-Paul Serak Baut, pasangan Maksimus Gasa- Abdul Azis dan pasangan Pantas Ferdinandus-Yohanes Dionisius Hapan. Pihak termohon adalah KPUD Mabar. (Ari D/ARL/Floresa)