Hari Ini, Penentuan Hasil Sengketa Pilkada Manggarai dan Mabar

Baca Juga

Hasil Pilkada di Manggarai, digugat oleh pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur dengan nomor perkara 130/PHP.BUP-XIV/2016.

Sedangkan, untuk hasil Pilkada Mabar, gugatan dilakukan tiga pasangan calon yaitu Mateus Hamsi-Paul Serak Baut, Maximus Gasa-Abdul Asis dan Ferdinandus Pantas-Yohanes Dionisius Hapan dengan nomor perkara 133/PHP.PUB-XIV/2016.

Putusan pada hari ini sangat dinantikan oleh pendukung masing-masing pasangan calon.

Putusan ini akan menentukan apakah  permohonan pemohon diterima MK untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan materi gugatan ataukah permohonan pemohon tidak diterima. Bila diteruskan, maka prosesnya akan berlangsung hingga Februari nanti.

Sebaliknya, bila permohonan pemohon tak diterima, maka dua kabupaten ini akan segera memiliki bupati dan wakil bupati definitif.

Sidang pembacaan putusan ini merupakan sidang tahap ketiga setelah sebelumnya berlangsung sidang pembacaan permohonan pemohon pada Kamis, 7 Januari  dan tahap kedua yaitu pembacaan eksepsi atau jawaban dan tanggapan dari termohon dan pihak terkait pada Selasa, 12 Januari. (Ari D/ARL/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini