Polemik Pede, Pranda: Ada Apa dengan Perubahan Sikap Feri Adu?

Baca Juga

Dalam surat tersebut, selain ada tanda tangan Ferdi Adu, juga sejumlah tokoh lain di Manggarai Barat, seperti Pater Marsel Agot SVD, Agus Abu,Agus Jik, Evan Rafael, Stanislaus Tan, Gabriel Pampur, H.Abubakar Djuje, Marianus Saridin (alm), dan sejumlah pegiat pariwisata.

Surat tersebut ditulis sebagai respons atas surat Gubernur NTT Nomor Ek.556/950/IX/2012 perihal penegasan menghentikan aktivitas di Pantai Pede.

Menanggapi surat tersebut, koalisi masyarakat pun melayangkan protes.

”Dalam surat tersebut koalisi masyarakat menolak pemanfaatan Pantai Pede untuk membangun hotel milik investor. Dengan alasan Pantai Pede sangat dibutuhkan untuk tempat rekreasi dan hiburan bagi masyarakat Mabar dan wisatawan serta tempat pegelaran budaya,” ujar Pranda.

Salah satu poin dalam surat tersebut juga menyebutkan bahwa Kabupaten Mabar merupakan daerah otonom sesuai UU No 8 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.

Merujuk pada UU tersebut, seharusnya Pemerintah Provinsi NTT sudah menyerahkan semua aset provinsi yang ada di Mabar ke pemerintah setempat.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta. Kemudian, kepada Bupati Manggarai Barat, DPRD NTT, PT Sarana Investama Manggabar dan wartawan cetak dan elektronik.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini