Hari Terakhir Studi Banding, DPRD Matim Bertemu Akademisi Yogyakarta

Baca Juga

Selanjutnya Bajang mengatakan bahwa studi banding ini merupakan sebuah kebutuhan bagi pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.

“ Kami yang ke Bantul ada 10 orang dengan mengangkat tiga tema besar yakni menggali info tentang penyelenggaraan Pemda, sharing DPRD Bantul tentang Pemerintahan Desa, dan menggali produk- produk Pemda bantul,”katanya.

Di kesempatan lain, ketua Komisi A DPRD Manggarai Timur, Leonardus Santosa mengatakan bahwa sudah banding sudah direncanakan sejak rapat kerja tahun 2015, namun selalu mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

“Di tahun 2015, produk hukum tentang desa selalu mengalami perubahan. Hal ini membuat kami sedikit menunda studi banding. Pas dapat waktunya, kami langsung memilih desa Bangun Harjo karena dengar- dengar itu desa terbaik.” ujar Leonadus.

Frumensius Aman, Anggota komisi A DPRD Manggarai Timur sekaligus Ketua Badan Pembuatan Perda mengungpkan bahwa untuk kabupaten yang masih berusia 7 tahun, dianggap sangat perlu untuk melakukan studi banding.

“Kami sadari, banyak kontroversi karena (follow up) setelah stuba (studi banding) tidak berjalan”.

Mewakili jajaran eksekutif, Martin Durban mengatakan bahwa Pemda Manggarai Timur memtuhkan metode baru dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.

“Bisa dibayangkan, desa malahan ada yang ada di pelosok, infrastruktur belum mapan, tapi bangga kalau diangkat sebagai kelurahan”, ungkap Martin.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini