Bahaya di Balik Tudingan PDIP Soal Deparpolisasi

Baca Juga

Tudingan itu harus diwaspadai sebagai ancaman terhadap eksistensi jalur independen yang diatur di dalam UU Pilkada, karena sejarah telah  membuktikan bahwa ketika partai politik di DPR merasa tidak nyaman dengan keberadaan sebuah lembaga hasil proses politik di DPR dan Pemerintah, maka upaya yang dilakukan adalah mengamputasi lembaga itu melalui perubahan undang-undang.

Sebagai contoh, ketika DPR dan Pemerintah pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004) merasa tidak nyaman dengan keberadaan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), maka DPR terutama dari PDIP dan Presiden Megawati dengan mudah mengamputasi KPKPN melalui Amandemen UU No 28 Tahun 1999 Tentang KPKN.

Begitu juga dengan apa yang dialami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika anggota DPR dan eksekutif merasa tidak nyaman dengan keberadaan KPK, maka bukan hanya DPR dan sejumlah elit eksekutif tetapi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB dan lain-lain ikut menyuarakan perubahan UU KPK, bahkan mengarah kepada pembubaran KPK.

Tudingan deparpolisasi partai politik oleh PDIP harus dibaca dengan menggunakan kaca mata semiotika, sebagai “isyarat atau tanda bahaya akan hilangnya eksistensi calon perseorangan dalam Pilkada” melalui usul perubahan UU Pilkada.

PDIP bisa saja mengambil inisiatif meniadakan jalur independen dalam Pilkada atau setidak-tidaknya mempersulit calon independen dalam revisi UU Pilkada pada masa yang akan datang.

Ini merupakan fakta sosial di mana setiap kali PDIP menjadi salah satu kekuatan riil di DPR, maka eksistensi lembaga demokrasi dan/atau lembaga hukum yang mengganggu kenyamanan dan kemapanan partai atau tokoh partai, akan menjadi korban untuk dibubarkan atau diperlemah melalui revisi UU.

Ini yang harus diwaspadai. Apalagi, kita belum selesai dengan perlawanan terhadap upaya keras PDIP memperlemah KPK, sekarang muncul lagi perilaku dari kader PDIP memperlemah demokrasi, melalui teror terhadap  eksistensi jalur independen.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini