Kasus Jalan Lando-Noa, Isu Mainan Jelang Pilkada?

Baca Juga

Proyek jalan Lando-Noa menelan danasenilai sekitar Rp 4 miliar. CV Sinar Lembor Indah menjadi kontraktor pelaksana proyek yang bersumber dari APBD induk Kabupaten Mabar tahun 2014 itu.

Sejauh ini kepolisian belum mengungkap jumlah kerugian negara dalam kasus ini.

Namun, yang jelas, berdasarkan pantauan Floresa.co di lapangan, terdapat sejumlah temuan memperihatinkan dalam pengerjaan jalan itu, di mana lubang mudah ditemukan dimana-mana di tengah jalan yang sudah diperbaiki. Sejumlah deker pun sudah kembali jebol, padahal usianya baru seumuran jagung.

Terkait tindak lanjut proses hukum, Polres Mabar sudah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 28 Oktober lalu.

Kejaksaan pun sudah menentukan 8 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memantau penyidikan kasus ini.

Menurut Kapolres Supiyanto, penetapan tersangka kasus ini akan dilakukan ketika situasi kondusif, apalagi sekarang ini masih dalam proses Pilkada.

Sejauh ini sudah 21 orang yang sudah diperiksa, termasuk pemilik CV Sinar Lembor Indah dan dari dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kapolres Mabar sudah mengatakan, mereka akan memeriksa Agustinus Ch Dula, mantan bupati Mabar yang kini kembali bertarung dalam Pilkada.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini