Data Sementara: Maxi-Asis Pimpin Perolehan Suara di Mabar, Tobi-Frans di Posisi Juru Kunci

Baca Juga

Rekapitulasi suara di website KPU itu berdasarkan formulir C1 yang telah ditetapkan oleh KPPS, bersifat sementara dan bukan hasil final.

Jika adesalahan yang terdapat pada formulir C1, maka akan  diperbaiki pada rekapitulasi di tingkat atasnya, demikian menurut KPU. (Ari D/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini