BLH Mabar Menanti Respon Masyarakat Terkait Permintaan PT SIM Mengelola Pantai Pede

Baca Juga

Dalam banner pengumuman di Pantai Pede, waktu yang disediakan untuk meminta pertimbangan masyarakat tersebut berlangsung selama tiga hari yakni 19 Januari-21 Januari.

Berikut adalah isi lengkap pengumuman tersebut:


 

PENGUMUMAN

PERMOHONAN IZIN LINGKUNGAN

RENCANA PEMBANGUNAN SARANA WISATA TERPADU (TAMAN REKREASI) DAN JASA PUBLIK DESA GORONTALO KECAMATAN KOMODO  KABUPATEN MANGGARAI BARAT PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

NOMOR : BLH.660.1/11/1/2016

Berkenan dengan Rencana Pembangunan Wisata Terpadu (Taman Rekreasi) dan Jasa Publik di Pantai Pede Desa Gorontalo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh PT. Sarana Investama Manggabar Labuan Bajo selaku pemrakarsa telah mengajukan permohonan izin lingkungan kepada Bupati Manggarai Barat melalui kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat berdasarkan Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) antara Provinsi NTT dengan PT. Investama Manggabar Nomor : HK.530 Tahun 2014 & Nomor OA/SIM/DIRUT/V/2014 tanggal 23 Mei 2014 dengan luas lahan 31.670 meter2  , informasi mengenai permohon izin, sebagai berikut:

Nama   : Hery Pranyoto, SH, AK, CA

Alamat : Pantai Pede Desa Gorontalo Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dampak yang terjadi adalah sebagai berikut:

  1. Adanya peluang/kesempatan kerja bagi masyarakat sekitarnya, terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan jasa akomodasi dan pelayanan publik, meningkatnya pendapatan masyarakat sekitar.
  2. Adanya konflik dan keresahan masyarakat, penurunan sanitasi lingkungan/ pencemaran akibat limbah padat dan cair yang dihasilkan, adanya pencemaran udara, rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat dapat memberikan saran, pendapat, dan tanggapan, atas permohonan izin lingkungan rencana usaha dan/ atau kegiatan dimaksud kepada Bupati Manggarai Barat melalui kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat, dari tanggal 19 Januari s/d 21 Januari 2016.

Labuan Bajo, 19 Januari 2016

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat

 

Drs. Yohanes Usman

Pembina Utama Muda

NIP : 19600321 198903 1 007


Langkah Berani PT SIM

Mengurusi dokumen tersebut merupakan langkah krusial bagi PT SIM dan segenap elemen masyarakat yang menentang upaya privatisasi selama ini.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini