Terkait Hotel Puncak Waringin, Ini Komentar Polres Mabar

Baca Juga

Di sisi selatan hotel terlihat tumpukan material pasir dan bangunan lantai dua yang tidak gunakan.  Dinding hotel penuh dengan coretan tidak jelas.

Floresa.co juga sempat naik ke lantai dua hotel. Setali tiga uang, di bagian ini juga ditemukan sampah berupa arang sisa kebakaran dan celana pendek alias Celana Umpan (CU), diduga milik perempuan.

Irfa, warga yang dijumpai Floresa.co di sekitar hotel mengatakan, hampir setiap hari ada pelajar SMA, baik pria maupun perempuan, bermain ke Puncak Waringin ini.

“Itu makanya begitu banyak coretan di dinding tembok,” ujarnya.

Menurut Irfa, CU yang ditemukan di lantai dua itu kemungkinan celana yang tertinggal.

“Saya menduga celana CU perempuan tersebut karena mereka melakukan
adegan mesum di sini dan lupa memakai celana lagi pada saat pulang
karena ketakutan sama orang lain,” ujarnya sambil tersipu malu.

Selama lima tahun sebelum ditelantarkan tahun 2015, Hotel Puncak Waringin dikelola CV Permata Waringin. Kontrak dengan perusahaan tersebut sudah berakhir.

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Mabar, Flori Nabu mengatakan kepada Floresa.co Oktober 2015 lalu, setelah kontrak dengan CV Permata Waringin berakhir, pihaknya saat itu memulai proses pelalangan untuk dikontrakan lagi.

“Kami di Aset sekarang lagi mau melakukan proses pelelangan untuk dikontrak lagi,karena pengusaha yang lama sudah selesai masa kontrak dengan daerah,” ujar Flori saat itu. (Sefry Jemandu/ARL/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini