Kadis Sosial dan Nakertrans Manggarai Merestui Keberangkatan Para TKW

Baca Juga

 

Ursula Ndihung Sedang Menunggu di Depan Ruangan  Penyidik Polres Mabar, Kamis (19/3/2015). Foto : Ril Ladur/Floresa)
Ursula Ndihung Sedang Menunggu di Depan Ruangan Penyidik Polres Mabar, Kamis (19/3/2015). Foto : Ril Ladur/Floresa)

Labuan Bajo, Floresa.co – Kepala Dinas Sosoal, Tenaga Kerja, dan Transmigrsi (Dinsos Nakertrans) Kabupaten Manggarai, Flores mengetahui dan memberi izin atas keberangkatan para tenaga kerja wanita (TKW) asal Manggarai. Sebelum berangkat, para TKW ini mengaku di-briefing di kantor Dinsos Nakertrans.

Hal itu dikatakan oleh salah seorang TKW bernama Ursula Ndihung. Ursula berasal dari Mendo, Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai.

Ursula merupakan satu dari empat TKW asal Manggarai yang digagalkan keberangkatannya ke Jakarta oleh Kepolisian Resort Manggarai Barat. Selain emapt dari Manggarai, ada tiga TKW juga berasal dari Manggarai Timur.

“Sebelum kami berangkat ke Labuan Bajo di-briefing dulu di kantor Kepala Dinas Sosial Manggarai. Kepala Dinas pesan ke kami, ‘kalau ada yang tahan kamu di jalan jawab saja kami punyai izin untuk berangkat ke Jakarta, juga sudah izin kepada orang tua kami masing-masing. Untuk perjalanan ke Labuan kamu di dampingi oleh pemilik perusahaan,juga ada polisi yang ikut dari belakang’,”cerita Ursula menirukan ucapakan Kepala Dinas.

Ursula mengatakan dirinya meninggalkan seorang anak di kampungnya yang masih berusia 11 bulan. “Karena saya tergiur dengan tempat kerja di restoran, waktu kerja 8 jam dan gajinya Rp1,2 juta, kerja selama dua tahun saja,”ujarnya memberi alasan tega meninggalkan anak bayinya itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinsos Nakertrans Manggarai Rafael Ogur mengatakan beberapa hari lalu, dinasnya memang memberikan izin keberangkatan lima tenaga kerja ke luar daerah. Dari lima tersebut, empat diantaranya adalah perempuan dan satu lagi laki-laki.

“Kalau yang lima orang itu memang izinnya ada, Itu kita wawancara di kantor satu per satu, ada empat perempuan dan satu laki-laki,”ujarnya.

Namun, dia belum bisa memastikan apakah empat perempuan itu adalah bagian dari tujuh TKW yang dicegah keberangkatannya di Badar Udara Komodo oleh Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo,pada Rabu (18/3). Dia berjanji untuk mengeceknya besok di kantornya.

Rafael mengatakan memberikan izin keberangkatan sebagai TKW antara daerah karena dinilai sudah memenuhi syarat. “Ada identitas KTP-nya, semuanya ada, sesuai dengan mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja,”ujarnya.

Selain itu, empat perempuan tersebut, kata dia juga sudah memenuhi syarat dari sisi usia. “Mereka sudah umur di atas 18 semua,”ujarnya.

Kepala Kepolisian Resort Mabar, Jules Abraham Abas mengatakan para TKW ini dipulangkan ke kampung masing-masing karena ada dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh perusahaan perekrut. “Hari ini kamai kirim kembali ke Ruteng, sekarang lagi lengkapkan berkas penyerahan TKW,”ujar Jules, Kamis (19/3). (PTD/Floresa)

Laporan Ril Ladur, Kontributor Floresa.co di Labuan Bajo

Terkini