Dinamika Pleno Suara Satar Mese, dari Soal Listrik Padam Hingga Pembukaan Segel Kotak Suara

Baca Juga

Aparat keamanan, staf dan komisioner KPU Manggarai serta wartawan hanya bisa mengintip dari balik kaca pintu dan jendela.

“Maaf pak, kami tidak bisa mengizinkan bapak meliput di dalam. Nanti kalau saat istirahat atau setelah rapat selesai, silahkan wawancara. Sekarang kita lihat dari luar saja,” ujar salah seorang anggota Brimob yang menghampiri sejumlah wartawan sambil melarang untuk foto proses persidangan.

Rupanya perdebatan mereka tidak mencapai titik temu sehingga pimpinan rapat menskorsing rapat pukul 13.58 wita.

Di sela-sela skorsing, Gerwansi Wugut, saksi utama paslon nomor urut dua mengatakan sebelum diadakan rapat pleno di Kecamatan Satar Mese, PPK setempat membuka segel berhologram pada gembok kotak suara untuk memastikan dokumen Pilkada di dalam kotak tersebut basah atau tidak.

“Saat pleno, buka segel harus ditunjukkan kepada peserta rapat pleno. Ketika tidak ada segel, harus dipertanyakan. Ada apa?” ujarnya.

Karolus Rudiyanto menambahkan, paket Hery-Adolf juga mempersoalkan pemindahan tempat rapat pleno dari kantor PPK Satar Mese ke kantor KPU Manggarai.

Mereka menilai pemindahan tempat rapat dilakukan secara sepihak karena tidak mengantongi rekomendasi Panwas Kabupaten Manggarai.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini