Lebih lanjut, Boni menyatakan, utang tersebut bukan merupakan utang Pemda, melainkan utang oknum tertentu.
“Saya luruskan juga,bahwa utang tersebut adalah utang oknum kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red), bukan utang SKPD atau pemerintah seperti yang dikatakan Niko Martin,” katanya.
Meski menyebut oknum Kepala SKPD, namun, Boni tidak merinci apakah semua pimpinan dari 8 SKPD – sebagaimana disebut dalam laporan Toko Kembang – yang terlibat dalam persoalan utang ini.
Sementara itu, Niko yang dikonfirmasi Floresa.co menyebut pernyataan Boni aneh.
Kalau memang benar utang tersebut merupakan utang oknum pribadi kepala SKPD, kata dia, mengapa kemudian Pemda yang repot dengan mengatakan bahwa utang itu akan menjadi perhatian pemerintah, sebagaiman disampaikan dalam jawaban terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan.