Kasus ini mencuat setelah Adrianus Fridus, seorang kontraktor membuat pengakuan mengejutkan, di mana ia gagal mendapat proyek meski telah menyerahkan uang 50 juta rupiah kepada Meldyanti Hagur, istri Bupati Herybertus GL Nabit.
Meski memilih tidak menjawab langsung pertanyaan para wartawan terkait pengakuan dari seorang kontraktor yang menyinggung rentetan keterlibatannya dalam skandal ini, melalui pengacaranya, pihaknya mengklaim bahwa tuduhan itu tidak benar.
Ruteng, Floresa.co - Pemberlakuan Peraturan bupati (Perbup) dan Peraturan daerah (Perda) terkait pungutan Sumbangan Pihak Ketiga (SP3) kepada pengusaha dagang antar pulau oleh pemerintah...