Floresa.co – Meskipun Kapolres Manggarai Barat, AKBP Supiyanto dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT, Kisyadi tidak menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus dugan korupsi Lando-Noa, namun sumber Floresa.co menyebutkan angkanya di kisaran miliaran rupiah.
“Ini termasuk besar, boleh dibilang paling besar dalam beberapa kasus yang ada di Manggarai dan Mabar,” kata sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus ini sudah diserahkan BPKP kepada pihak kepolisian.
Beberapa hari lalu, Kapolda NTT, Brigjen Pol E Widyo Sumaryo mengatakan, lambannya penanganan kasus Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar, bukan karena polisi tidak serius.
Ia beralasan, BPKP NTT agak lama mengeluarkan perhitungan kerugian negara.
”Saya maunya bergerak cepat supaya kasus ini cepat selesai, tetapi harus dipahami bahwa proses penyidikan selama ini terkendala pada belum terbitnya hasil audit BPKP,” ujarnya
Menurutnya, omelan masyarakat yang menilai polisi tidak serius bisa dipahami.
”Wajar apabila warga menilai seperti itu, namun sebagaimana yang sering saya sampaikan, penyidikan tidak semudah membalik telapak tangan, perlu proses,” ujarnya.
Kata Widyo, pihak kepolisian sudah lama menunggu hasil audit BPKP.
”Polres Mabar sudah menunggu sejak Februari 2016 dan hasil audit baru saya terima Senin kemarin,” katanya.
“Dengan dasar itu, penyidikan akan dilanjutkan. Semoga bisa cepat selesai,” tutupnya. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)