PMKRI Protes Pemkab Manggarai yang Hibahkan Tanah untuk Pertamina

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng memprotes langkah Pemerintah Kabupaten Manggarai yang menghibahkan aset berupa lahan di Reo untuk Depo Pertamina.

Menurut PMKRI, masih ada opsi lain yang lebih menguntungkan daerah.

“Meskipun hibah diperbolehkan oleh undang-undang, tetapi ada alternatif lain yang menguntungkan daerah,” ujar Ketua PMKRI Ruteng, Servas Jemorang saat dialog dengan Bupati Manggarai Deno Kamelus di Ruteng, Sabtu, 8 Desember 2018.

Alternatif lain tersebut, bisa melalui jual beli, tukar atau penyertaan modal. Dengan demikian, lahan tersebut bisa memberikan keuntungan bagi daerah.

“Dan yang paling mungkin itu dengan jual beli,” lanjutnya.

Ia menambahkan, sejak digunakan oleh Pertamina tahun 1979, Depo Pertamina Reo tak pernah memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai.

“Alangkah baiknya, Pemkab Manggarai mempertimbangkan kembali hibah lahan tersebut,” ujar Servas.

Namun Bupati Manggarai Deno Kamelus bersikukuh pada pilihan yang sudah ditetapkan. Apalagi pilihan tersebut sudah disetujui oleh DPRD Manggarai.

“Rakyat Manggatai sudah sampaikan aspirasi melalui DPRD dan DPRD sudah setuju. Secara politik, tidak ada persoalan lagi,” ujar Deno.

Ia menambahkan, apapun alasan pihak-pihak yang menolak pilihan tersebut, Pemkab Manggarai tak akan meninjau kembali, apalagi harus membatalkan keputusannya.

“Saat ini saya sedang proses dalam rangka penghapusan aset,” imbuhnya.

Ia mengakui, lahan tersebut selama ini tak memberikan kontribusi langsung bagi PAD Manggarai. Namun keberadaan Depo Pertamina Reo, kata dia, telah memberikan sumbangan besar bagi ekonomi makro dengan memudahkan ketersediaan minyak sebagai salah satu komoditas penting.

Ia mencontohkan, ketika terjadi bencana longsor di Gapong, Cibal tahun 2005 lalu, jalan Reo – Ruteng putus sehingga suplai BBM terputus. Aktivitas di Manggarai saat itu lumpuh karena tak tersedianya BBM.

Saat itu Pertamina mendatangkan BBM dari Depo Pertamina Ende. Namun suplai BBM dari luar daerah tak cukup dan tak mudah.

Ia mengatakan, Pemda Manggarai punya pilihan lain yakni menjual lahan tersebut kepada Pertamina. Namun opsi tersebut tak mungkin karena Pertamina tak ingin membelinya. Jika Pemkab tetap ngotot untuk menjual, maka Pertamina memilih hengkang ke daerah lain.

“Saya sebagai bupati tak punya keinginan Pertamina hengkang dari Reo. Walaupun ada kabupaten yang minta Pertamina pindah ke daerahnya, saya bilang tidak, karena punya manfaat bagi rakyat Manggarai,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada yang menganggap Pertamina diuntungkan dengan hibah tersebut maka keuntungan tersebut merupakan laba BUMN yang akan menjadi salah satu sumber pendapatan negara (APBN). Dari APBN, dana tersebut akan kembali ke daerah.

Opsi penyertaan modal juga tak bisa dilakukan karena menurut regulasi, penyertaan modal ke BUMN hanya bisa dilakukan kementerian, bukan Pemda. Pemda hanya bisa melakukannya ke BUMD.

Adapun opsi lain seperti kerjasama pemanfaatan, hanya boleh dilakukan jika lahan tersebut masih kosong lalu Pemda membangun fasilitas yang dibutuhkan Pertamina.

“(Keputusan hibah) tidak diterima pun, saya tetap jalan. Karena tidak ada perbuatan melawan hukum di sana,” tegas Deno.

NJM/Floresa

Terkini