Difabel di Manggarai Keluhkan Belum Dapat Bantuan, Dokumen Kependudukan Sudah Dikumpul Dinsos

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Seorang penyandang difabel di Manggarai, Yohenes Rongga, mengeluh hingga saat ini pihaknya bersama sejumlah anggota yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Cabang Kabupaten Manggarai (Pertuni) belum mendapat bantuan dari pihak pemerintah, sementara dokumen yg diminta oleh Dinas Sosial Kabupaten Manggarai sudah mereka serahkan pada April lalu.

Keluhan Yohanes Rongga tersebut disampaikannya melalui sebuah grup Facebook pada Senin (18/5) pagi.

Yohanes Rongga menujukan keluhannya itu kepada sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Sosial RI, Gubernur NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, Bupati Manggarai, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai dan terakhir ditujukan kepada kepala Bagian  Pendampingan Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Manggarai.

Melalui sebuah grup Facebook Yohanes Rongga menulis: “Dalam postingan ini saya ingin memohon beberapa hal sebagai dampak dari wabah covid-19, bagi kami sebagai kelompok kategorial Disabilitas di Kabupaten Manggarai.”

Sebelum melanjutkan keluhannya itu, Yohanes Rongga memperkenalkan diri sebagai anggota Persatuan Tunanetra Cabang Kabupaten Manggarai (Pertuni), dan merupakan difabel netra di Kabupaten Manggarai.

Yohanes Rongga mengakui, dirinya dengan beberapa teman difabel lainnya di Manggarai yang tergabung dalam wadah Pertuni pada bulan April lalu mengumpulkan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTP berdasarkan permintaan Pemkab Manggarai dalam hal ini dinas sosial Kabupaten Manggarai.

“Sesuai informasi yang kami terima, data-data tersebut dikumpulkan guna mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako sebagai tanggap dampak Covid-19 dari Kementrian Sosial RI,” tulisnya.

Lanjutnya, “namun sampai dengan saat ini, bantuan tersebut belum kami rasakan, atau lebih tepatnya belum terealisasi? Ya, begitulah faktanya yang terjadi, kami masih bergulat dengan kegelisahan yang menghampiri,” tulisnya.

Adapun kegelisahan para penyandang difabel, seperti yang ditulis Yohanes Rongga adalah:

Pertama: Bagaimana kelanjutan dari data-data yang kami kirimkan? Kedua: Apakah bantuan tersebut sudah disalurkan ke Daerah kita Manggarai? Ketiga: Kapan bantuan tersebut dapat kami rasakan?

Keempat: Apa tindakan yang dapat di lakukan Pemkab Manggarai seandainya data-data yang kami kumpulkan tidak dilayani Kementerian sosial RI, dengan alasan keterlambatan dalam mengirimkan data, atau masalah lainnya?

“Bapak mentri, Bapak Gubernur, Bapak Bupati Manggarai itulah kegelisahan kami anak-anakmu. Mohon untuk didengarkan bila kalian adalah tempat sandaran bagi kami. Sebagai penyandang difabel tentunya bapak sekalian mengerti, kalau ruang gerak bagi kami amat terbatas,” lanjutnya lagi.

Yohanes Rongga juga berharap kepada lembaga legislatif agar menyampaikan keluhan mereka tersebut kepada Pemkab Manggarai.” Kami juga memohon kesediaan Anggota Legislatif untuk bersinergi dengan Pemkab Manggarai untuk membantu kami dalam pandemi ini.  Setidaknya bantu menyuarakan kegelisahan kami ini (bukan memohon materi), melainkan diteruskan ke Pemerintah daerah di kabupaten ini,” lanjutnya lagi sambil menyentil peraturan daerah (Perda) No.6 2015 tentang hak penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai.

Diakhir tulisannya, Yohanes Rongga menegaskan, bahwa postingan tersebut ditulisnya bukan untuk mencari simpati masyarakat yang berlebihan, melainkan hanya untuk meminta kebijaksanaan Pemda dalam menghadapi pandemi ini.

“Masa ia sih pak kami ditelantarkan, sementara masyarakat lain yang notabene nondifabel mendapatkan bantuan dari pemerintah? Sekali lagi ini murni pergolakan dari suara nurani kami pak. Demikian permohonan ini saya buat, sekiranya didengarkan.” demikian Yohanes Roga.

AKA/Floresa

Terkini