BK DPRD Matim dan Partai Hanura Akan Ambil Tindakan untuk Bernadus Nuel

Baca Juga

Floresa.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Matim akan meminta klarifikasi dari Bernadus Nuel terkait masalah makian dan ancaman pembunuhan terhadap salah seorang mahasiswa di Jakarta.

“Kita akan buat surat kepada yang bersangkutan, undang untuk klarifikasi,” kata  Ustad Jemain, Ketua BK DPRD Matim dalam wawancara dengan Floresa.co, Kamis, 2 Juli 2020.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak serta merta memberikan sanksi kepada Nadus sebelum melakukan penjajakkan kebenaran dari rekaman suaranya yang kini viral, di mana ia memaki orang tua, nenek moyang dari mahasiswa Saverius Jena dan ancaman untuk menghabisi nyawanya.

BACA: Mengaku Sering Bunuh Orang di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Matim Ancam Habisi Mahasiswa yang Kritik Pemda

“Kalau terbukti, maka kita kasih sanksi kode etik. Di luar itu, jalur hukum, itu tidak di kita,” ujarnya.

Ustad Jemain mengatakan, seorang anggota DPRD sangat tidak etis apabila mengeluarkan  makian kepada siapapun.

Menurutnya, apabila Nadus terbukti memaki mahasiswa, maka ia akan mendapat sanksi sesuai kode etik DPRD Matim nomor 2 tahun 2019 tentang kepribadian, pembicaraan ataupun pernyatan-pernyataan.

“Secara kode etik, ucapan-ucapan makian itu tidak benar, karena kita di lembaga ini lembaga yang sangat terhormat, punya aturan-aturan main,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sanksi dari pelanggaran kode etik tersebut yakni berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sebagai pimpinan alat kelengkapan DPRD dan pemberhentian sebagai anggota DPRD.

“Untuk sanksi pemberhentian dari pimpinan alat kelengkapan dan pemberhentian dari anggota DPRD, itu kewenangan partai. Badan Kehormatan hanya memberi rekomendasi kepada pimpinan DPRD, kemudian pimpinan DPRD yang teruskan rekomendasi itu ke partai,” tutupnya.

Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Matim, Frumensius Mensi Anam mengatakan, akan mengambil langka internal untuk memanggil Nadus.

Menurutnya, pihaknya tentu akan memberi kesempatan kepada Nadus untuk melakukan klarifikasi .

“Peristiwa ini tentu menjadi urusan pribadi kedua belah pihak. Partai Hanura meresponsnya karena Pak Bernadus adalah salah satu kader partai,” ujar Mensi kepada Floresa.co, Jumat, 3 Juli.

Ia mengatakan, kesempatan klarifikasi diberikan kepada Nadus agar pihaknya bisa melihat persoalan secara proporsional.

“Karena penyebarluasan kejadian di medsos itu dilakukan oleh lawan bicaranya, sehingga kami di DPC Partai Hanura butuh keseimbangan informasi melalui klarifikasi langsung,” kata Mensi.

“Dalam hal ini, kita akan berdiskusi bagaimana baiknya,” ujarnya,  sambil menambahkan bahwa “Hanura memiliki model penyelesaian kasus yang berlandaskan pada hati nurani”.

Proses pendekatannya, lanjut dia, yakni terlebih dahulu Fraksi Hanura DPRD Matim memanggil Nadus untuk melakukan klarifikasi.

“Terus, hasil klarifikasi dimaksud akan dilaporkan kepada DPC Partai Hanura. Kita diminta untuk bersabar, tidak gegabah, tidak emosi untuk mengambil sikap,” ujarnya.

“Kita juga menyadari bahwa setiap kita memiliki keterbatasan. Pendekatan yang humanis akan dilakukan,” tambahnya.

Mensi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Matim yang selalu mengawal kader mereka.

BACA JUGA: Kalau Makian yang Dipakai, Apa yang Membuat DPRD Masih Bisa Dikatakan Terhormat?

“Ini buah dari sistem demokrasi yang kita anuti. Warga Manggarai Timur tidak hanya memilih Partai Hanura, tetapi juga terus berlanjut mengawal dan memberikan catatan kritis, sehingga kami Partai Hanura senantiasa mengevaluasi diri secara lembaga, terus-menerus berbenah dan melakukan konsolidasi sumber daya internal agar kami tetap dipercaya sebagai media aspirasi masyarakat Manggarai Timur,” katanya.

ROS/FLORESA

Terkini