Puluhan Pelaku Wisata Masih Ditahan di Polres Mabar, 6 Mengalami Luka

“Enam orang [di antaranya] mengalami luka yang kelihatan pada tubuh dan wajah dan 4 orang mengalami sakit di kepala dan punggung yang [menurut] pengakuan mereka merasa dipukul dan ditendang dari belakang,” kata pengacara.

Baca Juga

Floresa.co — Hingga Senin malam, 1 Agustus 2022, Polres Manggarai Barat [Mabar] masih menahan puluhan pelaku wisata yang ditangkap selama hari pertama aksi mogok untuk memprotes kebijakan komersialisasi dan monopolisi bisnis di Taman Nasional Komodo [TNK].

Menurut pengacara, enam di antara para tahanan yang masih menjalani interogasi itu mengalami luka.

Sementara itu ratusan orang masih berkumpul di depan kantor polisi, sebagai bentuk solidaritas.

Sebagaimana disaksikan Floresa.co pada pukul 21.00 Wita, pegiat wisata memadati trotoar jalan di depan markas Polres Mabar sejak Senin sore, mendesak aparat agar membebaskan rekan-rekan mereka.

Sementara itu, lima mobil Brimob berada di depan Polres Mabar. Dari salah satu mobil terdengar perintah agar pelaku wisata segera membubarkan diri.

“Kami minta yang ada di depan Polres kalau tidak berkepentingan silakan pulang daripada kami ambil tindakan tegas,” demikian peringatan tersebut.

Para pelaku wisata menyatakan solidaritas mereka terhadap 42 rekan yang masih ditahan dengan bertahan di depan Polres Mabar. (Foto: Ist)

Sejauh ini, mereka yang ditahan sudah didampingi oleh 34 pengacara yang hari ini secara spontan dan sukarela menyatakan bersedia mendamping para pelaku wisata.

Francis Dohos Dor, salah satu dari 34 anggota yang bergabung dalam Tim 34 Pengacara Asosiasi Pelaku Pariwisata mengatakan, mereka semula tidak diizinkan oleh polisi untuk menemui para tahanan, dengan dalil bahwa mereka ditangkap hanya untuk pengamanan saja.

Ia menjelaskan, tim pengacara memang akhirnya menemui para tahanan, namun hanya untuk menggali data saja, di mana mereka menemukan bahwa terdapat 42 orang anggota asosiasi yang ditangkap dan tengah diinterogasi.

“Enam orang [di antaranya] mengalami luka yang kelihatan pada tubuh dan wajah dan 4 orang mengalami sakit di kepala dan punggung yang [menurut] pengakuan mereka merasa dipukul dan ditendang dari belakang,” katanya.

Ia mengatakan, sejauh ini, tim pengacara belum mengetahui status hukum dari ke-42 anggota asosiasi ini.

“Tim pengacara masih terus berkoodinasi untuk melakukan penanganan hukum, termasuk mempertimbangkan langkah hukum apapun untuk melindungi hak-hak hukum dari anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata yang sedang ditangkap dan diinterogasi,” katanya.

Sementara itu, Rafael Todowela, salah satu yang ditahan, menyatakan dalam sebuah video yang beredar di kalangan pelaku wisata bahwa perjuangan mereka akan dianjutkan.

Ia mengingatkan bahwa aksi mogok ini masih akan berlangsung selama bulan ini

“Untuk agenda yang sudah diberikan pemberitahuannya ke Polres, lanjut terus aksi di luar sesuai dengan agenda,” tambahnya.

Ia menyatakan, kalau pun mereka saat ini ditahan, itu bukan karena mereka adalah penjahat.

“Kami adalah orang-orang yang memperjuangkan kepentingan sosial. Semangat untuk teman-teman di luar,” katanya kepada rekan-rekannya.

Ia menekankan bahwa mereka “diduga dikriminalisasi” karena mereka “tidak melakukan tindak pidana di jalan” dan hanya memungut sampah.

Rafael dan rekan-rekannya diamankan polisi saat mereka melakukan aksi mogok yang rencananya akan berlangsung selama bulan ini. Mereka mengisi aksi mogok hari ini dengan menggelar bakti sosial memungut sampah mulai dari KSPN Puncak Waringin, Waterfront, hingga jalan depan Bandara Komodo, sambil berorasi. Selama aksi digelar, mereka dikawal oleh aparat.

Suasana memanas ketika mereka tiba di jalan raya depan Bandara Komodo, di mana aparat yang lengkap dengan senjata laras panjang menghentikan orator dengan melepaskan tembakan peringatan dan saat bersamaan pula mengejar dan menangkap sejumlah pegiat pariwisata.

Aksi mogok ini merupakan bentuk protes para pelaku wisata terhadap kebijakan pemerintah yang bersikeras menaikkan harga tiket secara drastis ke TNK yang diterapkan mulai hari ini.

Dalam kebijakan baru ini, tiket yang selama ini 150 ribu rupiah naik drastis menjadi 3,75 juta per orang yang dibeli melalui aplikasi online yang dikontrol oleh PT Flobamora, perusahan milik pemerintah Provinsi NTT. Tarif baru itu dengan sistem keanggotaan selama satu tahun berlaku untuk wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Merespon langkah pelaku wisata ini, polisi pun memberlakukan siaga satu di Labuan Bajo hari ini, di mana aparat tambahan dikerahkan dari wilayah lain, termasuk dari Polda NTT.

Sejumlah video yang diperoleh Floresa.co juga memperlihatkan pasukan tambahan polisi tiba di Labuan Bajo hari ini.

Sejak Senin pagi, aparat keamanan, baik polisi, Brimob maupun tentara memang terlihat memenuhi kota Labuan Bajo. Mereka terlihat siaga di depan hotel-hotel, fasilitas publik seperti bandara dan pelabuhan, serta ada yang patroli keliling kota.

Sementara itu, suasana kota tidak ramai seperti biasanya, di mana bandara sepi dan pelabuhan tidak beroperasi. Wisatawan yang tiba di Bandara Komodo Labuan Bajo terpaksa dijemput dengan angkutan umum yang dikendarai polisi.

FLORESA

Terkini