BerandaREPORTASEPERISTIWA“Kenapa Mereka yang Buat...

“Kenapa Mereka yang Buat Surat Pengunduran Diri Saya?” Sopir di Manggarai Timur Pertanyakan Cara Dinas Memberhentikannya dari THL

Seorang sopir di Manggarai Timur mengaku diminta menandatangani surat pernyataan pengunduran diri yang disiapkan oleh dinas. Dia tidak akan mendapat modal usaha jika menandatangani surat itu.

Floresa.co – Bunyi notifikasi pesan WhatsApp terdengar dari telepon seluler Oktavianus Ndinda [29] pada Selasa malam, 3 Januari 2023, saat ia tengah asyik bercengkerama dengan keluarganya di rumah mereka di Jawang, Desa Bangka Kantar.

Vian, sapaannya, lekas mengecek isi pesan tersebut.

“Selamat malam Om Vian. Neka rabo mengganggu ite. Mohon izin atas arahan dari Pak Kadis, ite saya keluarkan dari grup WA dinas. Sukses selalu buat ite.

Ia kaget. Perasaannya cemas. Pikirannya berkecamuk, tidak menentu usai membaca pesan yang dikirim oleh salah satu Aparatur Sipil Negara [ASN], rekan sekantornya di Dinas Pariwisata Manggarai Timur itu.

Sesaat setelahnya, ia dikeluarkan dari grup WhatsApp dinas tersebut.

“Saya berpikir, mungkin ini kebijakan Pak Kadis baru,” tutur Vian saat ditemui Floresa.co di kebunnya di wilayah Jawang pada Rabu, 9 Januari.

Kadis baru yang dimaksud Vian adalah Rofinus Hibur yang baru dilantik pada akhir Desember lalu.

Vian menjadi sopir di Dinas Pariwisata sejak 2018. Ia diangkat menjadi Tenaga Harian Lepas [THL] oleh kepala dinas saat itu, almarhum Kanisius Judin.

Dua hari setelah mendapat pesan tersebut, Vian diminta untuk bertemu Kadis Rofinus di rumahnya di Toka, Desa Nanga Labang.

“Saya datang malam. Waktu itu Pak Kadis beritahu saya untuk berhenti jadi sopir dinas karena mobil dinas rusak,” ceritanya.

“Saya terima. Apalagi orang tua yang omong.”

Pemberhentian Massal THL

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memberhentikan secara massal THL pada akhir Desember 2022. Total 981 pegawai non-ASN itu tidak dilanjutkan kontraknya.

Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, mengatakan pemberhentian para THL itu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

THL yang tidak diperpanjang kontraknya, kata dia, adalah mereka yang menjalankan fungsi administrasi perkantoran.

“Dengan dilantiknya pejabat eselon IV pada jabatan fungsional, maka pelayanan fungsional administrasi kemudian dilaksanakan oleh PNS. Hal ini juga bertujuan untuk memaksimalkan fungsi PNS,” kata Agas.

Sedangkan THL fungsional tertentu, seperti tenaga guru, tenaga medis, tenaga kebersihan, penyuluh lapangan, dan petugas keamanan, kata dia, kontraknya tetap diperpanjang.

Menurut Agas, pihaknya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak sebagian besar THL sampai 2023 karena kondisi keuangan pemerintah daerah mengalami perubahan mendasar, terutama Dana Alokasi Umum (DAU).

Boni Hasudungan, Sekretaris Daerah Manggarai Timur, menguatkan penjelasan Agas.

Menurutnya, tenaga petugas kebersihan, penjaga kantor dan sopir tidak diberhentikan karena masih dibutuhkan.

“Tenaga administrasi kantor ada yang masih dipertahankan sebagian pada beberapa perangkat daerah tertentu berdasarkan pertimbangan beban kerja, kemudian sebagian petugas lapangan seperti PPL, petugas kebersihan, Satpol PP, dan lain-lain,” katanya kepada Floresa, Jumat siang, 20 Januari.

Para THL yang diberhentikan tersebut, kata dia, akan mendapat bantuan modal usaha yang bersumber dari APBD Manggarai Timur Tahun Anggaran 2023.

“Pemda berusaha melakukan penghematan belanja serta mengurangi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, Pemda Manggarai Timur sedang mengusahakan agar bantuan modal usaha tersebut bisa disalurkan secepatnya.

“Paling lambat akhir Februari 2023 bantuan tersebut sudah disalurkan semua,” katanya.

Boni mengatakan, khusus kepada eks-THL yang ber-KTP Manggarai Timur, selain bantuan modal usaha, juga diberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Targetnya awal Februari 2023 teman-teman tersebut sudah menjadi anggota kedua BPJS tersebut,” katanya.

Kecewa

Jika merujuk pada pernyataan Bupati dan Sekda Manggarai Timur, Vian mestinya tidak diberhentikan karena ia bukan THL yang menjalankan fungsi administrasi perkantoran.

“Walaupun saya tahu bahwa kontrak saya seharusnya tetap dilanjutkan, tetapi saya terima diberhentikan,” kata Vian.

“Tetapi, yang bikin saya kecewa, pihak dinas suruh saya tanda tangan surat pengunduran diri,” tambahnya.

Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut dibuat oleh pihak Dinas Pariwisata Manggarai Timur, tanpa sepengetahuannya.

“Makanya, saya tolak tanda tangan surat itu. Mereka yang keluarkan saya, kenapa mereka yang buat surat pengunduran diri saya? Apa maksud mereka?” tanyanya.

Kepala Dinas, Rofinus Hibur mengatakan persoalan pemberhentian sopir dinas tersebut sudah selesai.

“Sebenarnya bukan persoalan, tapi miskomunikasi saja. Dan sudah selesai,” katanya kepada Floresa melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 12 Januari.

Ia tidak menjawab pertanyaan terkait alasan pihaknya membuat surat pengunduran diri untuk sopir dinas itu.

“Belum bisa [jawab] lewat WA.  Hari Selasa kita bertemu di kantor,” jawabnya saat kembali dihubungi pada Jumat, 20 Januari.

Minta Pertanggungjawaban

Rikardus Runggat, Anggota DPRD Manggarai Timur mengatakan tidak menerima keputusan pemberhentian Vian.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menyikapi persoalan ini,” kata Ketua Fraksi Hanura tersebut.

“Kami akan panggil Kepala Dinas Pariwisata untuk meminta pertanggungjawabannya,” tambah anggota Badan Anggaran [Banggar] itu.

Pasalnya, kata dia, saat pembahasan anggaran untuk modal usaha bagi para THL yang diberhentikan, sudah disepakati bahwa sopir, penjaga malam, dan petugas kebersihan yang mengundurkan diri atau tidak mau melanjutkan kontraknya tidak diberi modal usaha.

“Dalam kasus ini, dinas yang buat surat pengunduran diri untuk sopir. Kalau sopir itu tanda tangan, berarti dia tidak akan dapat modal usaha,” katanya.

“Makanya, sebagai anggota DPRD dan Anggota Banggar, saya sangat tidak terima perlakuan Kepala Dinas Pariwisata terhadap sopir dinas itu.”

Sementara kasus ini belum jelas penyelesaiannya, Vian hanya bisa berharap ia mendapat modal usaha.

“Saya sudah ikhlas dan berharap agar bisa dapat modal usaha seperti teman-teman THL lain,” katanya.

“Kita ini orang kecil, tidak bisa lawan penguasa. Saya hanya berdoa semoga dia baik-baik saja selama jadi Kepala Dinas Pariwisata.”

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di bawah ini.

Baca Juga