Setelah Didatangi Pedagang, Pemda Matim dan DPRD Tinjau Pasar Inpres Borong

Baca Juga

Semaun, Staf PPKD yang mengurus pasar kepada Floresa.co menjelaskan SKRD yang dibubuhi tipeks sengaja dibuat untuk mengganti nama pedagang baru. Itu semua dilakukan atas perintah Kepala Bidang di kantor PPKD Matim.

“Atas perintah pak Kabid. Sengaja kami tipeks untuk menggantikan nama baru, karena nama yang dicantumkan di SKRD tidak ada, maka kami tipeks untuk menggantikan nama yang baru,”kata Semaun.

Pedagang Pasar Inpres Borong, Martinus Mihu mengeluh dengan ulah Pemda Matim yang merencanakan pembongkaran lapak miliknya. Ia mengaku sudah pusing dengan berbagai kebijakan yang dibuat oleh pengelolah pasar. “Coba dibayangkan baru saja pindah ditempat ini, kemudian kita disuruh untuk bongkar tempat ini. Kasian kami para pedagang kecil,”ujarnya.

Martinus mengatakan pengembangan los itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pengelola pasar.”Kami selalu kordinasi dengan pihak pengelolah pasar, kenapa sekarang mau disuruh bongkar,”keluh Martinus.

Anggota DPRD Fraksi NasDem, Adventinus S Peding dihadapan pedagang menyampaikan seluruh persoalan di Pasar akan diangkat di panitia khusus (Pansus) DPRD nantinya. Tujuannya untuk mengatasi persoalan yang ada. Nantinya akan dibuat aturan yang memudahkan bagi pedagang di Pasar Borong.

Adventinus juga meminta pihak pengelolah Pasar agar jangan lagi ada pungutan liar di Pasar bagi pedagang yang baru. Jika ada los yang nama dalam SKRD berbeda dengan nama pedagang, maka diganti saja. “SKRD diberikan kepada pedagang yang benar-benar mau berdagang,”ujarnya.(Gerasimos Satria/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini