Sedangkan rumah milik pedagang yang berlokasi di samping Dinas Kehutan Matim, dibongkar karena lahan tersebut merupakan tanah pemerintah.”Itu semua dilakukam untuk mengamankan aset milik Pemda agar tidak terjadi klaim-mengklaim 50 tahun yang akan datang,” kata Fransiskus.
Yakobus Madu, salah satu pedagang yang rumahnya dibongkar mengaku pasrah rumahnya dibongkar.
“Kami sadar dan tahu ini tanah milik Pemda. Kami bangun disini hanya untuk sementara, karena seharian aktifitas ditempat pasar. Rumah ini hanya untuk istirahat sementara,” ujar pria yang berprofesi seagai penjagal babi ini kepada Floresa.co. (Gerasimos Satria/PTD/Floresa)