Datangi Kantor Dinsos Nakertrans Matim, Matias Munga Janji Lunasi Upah Pekerja

Baca Juga

Dalam pertemuan dengan pejabat Dinsos Nakertrans, Matias Munga mengakui bahwa dirinya belum membayar sisa upah tukang dan biaya kayu balok dengan total Rp 25 juta.

Dia berjanji akan melunasi pembayaran sisa upah tukang dan biaya kayu balok pada tanggal 11 April 2016.

“Bisa saja sebelum tanggal tersebut. Yang pasti (dia) akan melunasi sisa upah tukang dan pembayaran kayu balok,”kata Patrik Pung.

Patrik Pung mengatakan janji Matias Munga tersebut dibuat dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6000.

“Kita akan tindaklanjuti surat pernyataan Matias Munga dengan menyampaikan kepada pelapor, Simon Tober mengenai surat pernyataan tersebut,”katanya.

Kedua belah pihak – pelapor dan terlapor – kata Patrik Pung nanti dipertemukan pada 11 April mendatang di kantor Dinsos Nakertrans. Pada saat itu nanti, upah yang belum dibayar serta tunggakan balok kayu harus dibayar. (Gerasimos Satria/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini