Keberatan dengan Berita Floresa.co, Pemkab Mabar Sampaikan Hak Jawab

Baca Juga

Lebih lanjut disebutkan bahwa, urusan dinas Bupati Mabar di Jakarta adalah urusan internal Pemkab Mabar.

“Untuk apa Floresa.co repot dengan urusan internal Pemkab Manggarai Barat? Dan kami perlu sampaikan, setiap kali Bupati ke Jakarta atau ke daerah-daerah lain dalam NKRI ini, tentu untuk urusan-urusan dinas yang harus dibuktikan dengan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas – red).”

Surat hak jawab ini juga mengkritisi sejumlah kalimat dalam berita. Salah satu misalnya, “Dari Jakarta, Dula kemudian menuju Kupang, IbuKota Provinsi NTT pada Rabu 9 Maret 2016. Belum jelas apa agenda ke kota karang itu.”

Pemda Mabar mempertanyakan bagian “Belum jelas apa agenda ke kota karang itu”.

“Darimana anda pembuat berita Floresa.co tahu bahwa Bupati Manggarai Barat ke Kupang dengan agenda yang belum jelas? Ini opini sesat, hanya menyebarkan kebencian,” tuding mereka.

Kalimat lainnya yang dikritisi adalah, “Hanya saja, pada Kamis 10 Maret, Wakil Bupati Maria Geong juga berada di Kupang untuk pamitan dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya.”

Terhadap kalimat ini, Pemda Mabar dalam hak jawabnya mengatakan, tidak benar Maria Geong pamitan dengan Gubernur Lebu Raya. Menurut mereka, Maria Geong “tidak pernah memberikan pernyataan bahwa tujuan ke Kupang pada tanggal 10 Maret seperti yang tulis ini untuk pamit dengan Gubernur NTT.”

Tudingan mereka juga terkait kalimat berikut: “Setelah dari Kupang, Dula tidak lantas kembali ke Labuan Bajo, meski surat perjalanan dinasnya hanya enam hari kerja.”

Pemda Mabar menegaskan, “Ini juga syarat dengan manipulasi, bohong, tidak benar. Kebohongan Floresa.co bertambah dengan kalimat berikut, ‘Dula kemudian diketahui mengajukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) baru untuk tanggal 14 Maret hingga 18 Maret.’”

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini